Satpol PP Kabupaten Pasuruan Imbau Pemilik Warem Jaga Kekhusyukan Ramadhan
Jelang bulan puasa Ramadan tahun 2026, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan mendatangi warung remang-remang (warem) di wilayah Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Tujuan petugas penegak peraturan daerah (perda) ini memberikan imbauan dan sosialisasi kepada pemilik usaha warung remang-remang untuk menjaga kondusifitas dan kesucian bulan Ramadan.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah
(Kabid PPUD) Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Suyono menuturkan, kedatangannya ke warung remang-remang untuk memberikan himbauan serta memastikan tempat usaha tersebut tidak dipakai untuk melakukan perbuatan negatif. Seperti mesum, tempat konsumsi minuma keras (miras) atau pun narkoba.
"Kami kesini (warem) hanya memberikan himbauan kepada pemilik usaha agar ikut membantu menciptakan suasana kondusif selama bulan Ramadan," kata Suyono kepada awak media, Senin (16/2/2026) malam.
"Selain itu kita ingin agar warga bisa khusyu menjalankan ibadah puasa tanpa ada gangguan aneh-aneh. Seperti keberadaan warem ini," sambungnya.
Ia meminta kepada pemilik usaha remang-remang (warem) untuk tidak menyediakan pemandu lagu.
"Silahkan saja kalau berjualan kopi atau makanan ringan. Tapi tolong jangan menyediakan jasa pemandu lagu. Mari kita saling menghormati dan menjaga kondusifitas yang aman, tenang dan tertib," ajaknya.
Suyono menyebut kerap mendapatkan aduan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan terkait aktivitas keberadaan remang-remang (warem) di wilayah Kabupaten Pasuruan khususnya di wilayah, Kecamatan Pandaan, Gempol, Purwosari, Prigen dan Purwodadi. Meskipun tidak mengendarai kendaraan dinas atau fasilitas kantor lainnya, dirinya tetap menjalan tugas sesuai dengan aturan dan kewenangannya.
"Mbak-mbak jangan takut, saya kesini hanya menyampaikan himbauan, bukan melakukan razia," ucap dia.
Usai melakukan pendataan dengan didampingi Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Sukorejo, Jainul, pemilik usaha remang-remang (warem) disodori surat pernyataan yang intinya siap menciptakan suasana kondusif selama bulan Ramadan. (dik)
Editor : S. Anwar