Menunggu Nyali Polres Jember untuk Ungkap Mafia Solar Subsidi
Nyali aparat Polres Jember diuji saat dihadapkan dengan kasus dugaan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar. Mereka dihadapkan dengan 3 pihak, yakni pelaku, beking, dan penadah.
Dugaan penyalahgunaan Solar subsidi tersebut sebelumnya diungkap oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember dari Fraksi Nasional Demokrat (NasDem), David Handoko Seto, pada Sabtu (14/3/2026) dini hari, di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember.
Pengungkapan penyalahgunaan BBM subsidi bermula ketika David Handoko Seto mendapat informasi dari masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan Solar di SPBU Tegal Besar. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan mengintai di area SPBU Tegal Besar pada Sabtu (14/3/2026).
Tak lama kemudian, datanglah truk diesel nomor polisi DK 8464 AS ke SPBU Tegal Besar untuk mengisi Solar. Tampak dari luar, truk tersebut tidak ada perbedaan dengan truk pada umumnya. Tapi saat pengisian solar SPBU, barulah ketahuan jika truk tersebut digunakan untuk praktik ilegal berupa penyalahgunaan niaga BBM Solar subsidi.
Sekali isi Solar di SPBU, jumlahnya bisa mencapai ribuan liter. Mengetahui terjadi penyalahgunaan distribusi BBM Solar subsidi, David Handoko Seto langsung menghampiri truk nomor polisi DK 8464 AS saat pengisian Solar. Saat dicek, ternyata di bak truk belakang terdapat 4 tangki kapasitas masing-masing 1000 liter.
Mengetahui kehadiran David Handoko Seto bersama anggota Polsek Sumbersari, seketika sopir truk langsung tancap gas dan kabur. Tak ingin kehilangan barang bukti, David Handoko Seto melakukan pengejaran. Turut serta pula pengejaran yaitu anggota Polsek Sumbersari dengan mobil patrolinya.
Anggota Polsek Sumbersari terkecoh saat di persimpangan sehingga kehilangan jejak truk tersebut. Sedangkan David Handoko Seto terus mengejar truk hingga nyawanya terancam.
“Saat tahu dia (sopir truk) kabur, akhirnya saya kejar. Saya ngajak temen namanya Mas Candra atau Iwan untuk melakukan pengejaran. Dimulai dari Sumbersari, masuk Lengkong, Mumbulsari, Tempurejo, Jenggawah, terakhir di Ambulu. Disitu muter-muter. Dan terjadi beberapa insiden yang menurut saya ini memang percobaan pembunuhan kepada saya,” kata David Handoko Seto menjelaskan kronologinya kepada wartawan.
Saat kejar-kejaran dengan truk pengangkut Solar subsidi ilegal tersebut, mobil David Handoko Seto dipepet oleh truk tersebut sebanyak 4 kali sampai di alun-alun Ambulu.
“Di alun alun Ambulu, disitu ada pasar. Sempat saya hadang truk itu, tapi mobil saya didorong sampai beberapa meter ke depan. Dan truk itu mundur, meloloskan diri masuk melalui kampung. Terjadi lagi kejar-kejaran. Di belakang nyusul mobil patroli Polsek Sumbersari yang ternyata juga dikecoh. Saat didahului oleh mobil Polsek Sumbersari, tahu-tahu truk belok kiri. Nah itu saya kejar terus,” katanya.
Dijelaskan David Handoko Seto, dari jalan kampung, truk tersebut kemudian keluar melewati jalan raya. Dia terus mengejarnya. Sampai di jembatan, truk tersebut mengerem.
“Dia pikir di depan ada pencegatan. Ternyata ada sekumpulan anak-anak muda. Saya tidak tahu siapa mereka. Tapi feeling saya, anak-anak muda itu sudah dikondisikan kelompoknya mafia BBM bersubsidi atau pemilik truk ini,” ujarnya.
Dari sekolompok pemuda itu, David Handoko Seto mengetahui jika pemilik truk bernama Pak Tik dari Desa Andongsari, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember. Sopirnya bernama Franco dari Desa Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember.
“Begitu mobil saya pepet, saya punya kesempatan mendahului. Ternyata di depan saya ada jembatan sempit yang tidak memungkinkan untuk melajukan kendaraan. Lalu mobil saya dipepetkan ke dinding atau penahan jembatan dari besi oleh truk tersebut. Itu mobil saya sampai terseret beberapa kilometer. Dan terakhir mobil saya benturan di jembatan itu persis di bibir sungai, sehingga hampir saja nyaris jatuh ke sungai kalau tidak ditahan besi jembatan. Itu besi jembatannya sampai jebol ke kap mesin, jebol ke ban. Untung, karena mungkin mobil itu pakai bumper yang dari baja, kemungkinan masih ada pertahanan disitu,” ujar David Handoko Seto.
Setelah itu, David Handoko Seto kehilangan truk berhasil lolos. David Handoko Seto kemudian menghentikan mobilnya. Saat berhenti itulah, David Handoko Seto tiba-tiba didatangi oleh kurang lebih 15 anak muda.
“Anak-anak muda ini, tahu-tahu ngeroyok saya. Saya enggak tahu apa masalahnya. Kemudian satu orang berhasil memukul kepala saya walaupun waktu itu tidak merasakan sakit karena situasinya tidak terkendali. Akhirnya saya dorong pakai pintu mobil, anaknya terpental. Saya turun, saya teriak, lari semua anak-anak yang kurang lebih 15 orang,” jeasnya.
Sebagai tindaklanjut atas kejadian yang dialaminya, David Handoko Seto melapor ke Polres Jember. Menurutnya, ada 2 laporan polisi. Pertama, penyalahgunaan BBM bersubsidi secara ilegal. Kedua adalah laporan percobaan pembunuhan terhadap dirinya.
“Saya yakin Kepolisian akan profesional. Saya berharap pelaku, pemilik truk, kemudian SPBU, akan segera ditangani terutama untuk yang pelaku truknya, sopirnya. Saya minta untuk menyerahkan diri sebelum ini akan jadi buronan kepolisian. Saya berharap, Polisi juga akan menangani profesional. Dan saya meyakini kasus ini tidak lama akan terungkap. Karena ini memang menjadi atensi khusus oleh anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bapak Bambang Haryadi bersama BPH Migas,” jelasnya.
Bambang Haryadi, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI saat mendapat informasi dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi langsung menindaklanjutinya dengan mendatangi SPBU Tegal Besar. Saat inspeksi mendadak di SPBU Tegal Besar, Bambang Haryadi menemukan sejumlah kejanggalan.
Pertama, closed circuit television (CCTV) di area SPBU saat kejadian tidak berfungsi (tidak merekam). Kondisi tersebut semakin memperkuat dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.
Kedua, tidak ada surat rekomendasi resmi dari instansi terkait dalam pembelian Solar subsidi oleh truk tersebut. Pada saat truk melakukan pengisian, di belakangnya ada tangki yang sudah dimodifikasi hingga menampung 4000 liter Solar.
Dari temuan tersebut, Bambang Haryadi bersama dengan petugas Badan Pengawas Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) merekomendasikan Kepolisian untuk menyegel SPBU Tegal Besar. Kepolisian langsung memasang Police Line.
“Saya minta aparat Kepolisan jangan takut, mau apapun, siapapu lawan,” tegas Bambang Haryadi.
Dia curiga, ada bekingan kuat atas penyalahgunaan BBM subsidi yang terjadi di Jember. Indikasinya, David Handoko Seto yang merupakan seorang anggota DPRD bersama dengan anggota Polsek dilawan oleh sopir truk hingga nyaris tewas.
“Mafia BBM ini, ada pemilik SPBU, sumber, bekingnya, dan penadah. Dan hari ini terbukti, David Handoko Seto hampir meninggal. Dia bersama Polsek mau mengamankan, tapi seorang sopir truk mau melawan. Sampai maling bisa melawan aparat hukum, segitu hebatnya. Begitu kuatnya. Kami minta langsung ditindak tegas dan cari siapa malingnya, karena ini sudah tersistematis. Apalagi di sini diisi 16 ribu -22 ribu liter per harinya. Saat menjelang malam hari, kerap menutup antrean untuk pengisian Solar dan kadang juga mematikan lampu. Dan disitu, mereka memindah BBM- nya. Berarti kegiatan ilegal ini selalu dilakukan,” herannya.
Dia pun mengajak masyarakat agar ikut melakukan pengawasan dalam distribusi BBM subsidi.
Wakapolres Jember, Kompol Ferry Darmawan mengakui bahwa praktek dugaan penyalahgunaan BBM Solar subsidi itu telah dilaporkan resmi kepada Polres Jember. Oleh sebab itu, pihak kepolisian menyegel dan menghentikan sementara operasional SPBU untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Berdasarkan data sementara di lapangan, memang ditemukan sejumlah kejanggalan. Namun kita tetap akan lakukan pendalaman penyelidikan dan buktikan secara Scientific crime investigation dan mengusut siap yang berada di balik semua ini," tegasnya. (*)
Editor : Redaksi