Polres Tulungagung Ungkap Kasus Oplos LPG Subsidi ke Non Subsidi
Polres Tulungagung mengungkap tindak pidana penyuntikan gas LPG subsidi 3 kilogram ke non subsidi, yang diduga menjadi penyebab kelangkaan gas di sejumlah wilayah Kabupaten Tulungagung beberapa waktu lalu.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Ihram Kustarto dalam siaran pers kepada wartawan usai kegiatan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Semeru 2026 yang digelar di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Tulungagung, pada Kamis (12/03/2026).
Kapolres Tulungagung menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang beredar di media sosial maupun pemberitaan media nasional terkait kelangkaan LPG 3 kilogram di wilayah Tulungagung.
“Berawal dari informasi di media sosial maupun media nasional terkait kelangkaan LPG 3 kg di wilayah Tulungagung, kemudian kami melakukan pengecekan langsung ke lapangan,” ujar AKBP Ihram Kustarto.
Hasil pengecekan menunjukkan adanya kelangkaan LPG 3 kilogram di beberapa wilayah, di antaranya Kecamatan Ngunut, Rejotangan, dan Ngantru, yang kemudian merembet ke kecamatan lain di Kabupaten Tulungagung.
Menindaklanjuti temuan tersebut, jajaran Polres Tulungagung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap praktik penyuntikan LPG subsidi 3 kilogram ke tabung LPG non-subsidi ukuran 12 kilogram.
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menetapkan dua orang tersangka yakni inisial HR (40 tahun), warga Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, yang berperan sebagai pelaku penyuntikan gas. Lalu inisial IM (47 tahun), warga Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, yang berperan sebagai penadah hasil penyuntikan gas LPG.
“Motif para pelaku adalah untuk mencari keuntungan pribadi dengan membeli LPG 3 kg subsidi, kemudian disuntikkan ke dalam tabung LPG 12 kg untuk dijual kembali,” jelas AKBP Ihram Kustarto.
Kapolres Tulungagung menjelaskan bahwa praktik tersebut berawal dari pelanggaran administrasi terkait aturan rayonisasi distribusi LPG, di mana tabung LPG dari daerah lain juga ikut dibeli dan digunakan oleh para pelaku. (*)
Editor : S. Anwar