Siswa SMAN 1 Lawang dan SMAN 1 Singosari Kena Pungutan Uang Bulanan
Pungutan uang sumbangan pendidikan masih terjadi di tingkat Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di bawah pengelolaan Dinas Pendidikan Jawa Timur. Nilai pungutan berkisar Rp 200 ribuan per bulan.
SMAN di bawah pengelolaan Dinas Pendidikan Jawa Timur yang masih memungut uang sumbangan kepada siswanua ialah SMAN 1 Lawang dan SMAN 1 Singosari. Informasi yang diterima Lintasperkoro, untuk SMAN 1 Lawang, siswanya dikenakan pungutan per bulan sebesar Rp 250 ribu per siswa.
Selain itu, siswa SMAN 1 Lawang juga dipungut uang gedung sebesar Rp 3 juta. Jumlah murid di SMAN 1 Lawang sebanyak kurang lebih 1229 siswa.
"Anggaran BOS (bantuan operasional sekolah) yang didapat SMAN 1 Lawang sebesar Rp 977.055.000. Apakah sebesar itu tidak cukup untuk pelaksanaan operasional pendidikan di SMAN 1 Lawang ?" tanya seorang narasumber Lintasperkoro pada Sabtu, 28 Maret 2026.
Pungutan bulanan juga dibebankan kepada orang tua / wali siswa SMAN 1 Singosari. Di SMAN 1 Singosari, terdapat kurang lebih 1250 siswa. Anggaran BOS yang diperoleh sebesar Rp 993.750.000.
"Meski dapat dana BOS Rp 993.750.000, tapi SMAN 1 Singosari masih menarik pungutan sebesar Rp 225 ribu per bulan dan uang gedung Rp 5 juta. Saya harap, ada audit dari Inspektorat ataupun aparat penegak hukum atas iuran tersebut dan sumbangan pendidikan tersebut," katanya. (*)
Editor : Redaksi