Anggota Perdamaian TNI di Lebanon Tewas Diserang Militer Israel

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Sesaat setelah serangan Israel di markas UNIFIL di Lebanon
Sesaat setelah serangan Israel di markas UNIFIL di Lebanon
grosir-buah-surabaya

Pangkalan UNIFIL (United Nations Interim Force in Lebanon) di Adshit al-Qusayr, Lebanon Selatan, diserang oleh tembakan artileri Israel, pada Minggu 29 Maret 2026. Serangan tersebut dilaporkan mengenai markas kontingen Indonesia.

Beberapa personel dilaporkan terluka, dan 1 prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) tewas. Saat diserang, pasukan UNIFIL berlindung di bunker, sementara helikopter mengevakuasi korban luka.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Bangsa Bangsa (PBB), Antonio Guterres mengutuk keras insiden tersebut, yang menewaskan seorang penjaga perdamaian Indonesia dari UNIFIL di tengah permusuhan antara Israel dan Hizbullah.

"Seorang penjaga perdamaian Indonesia lainnya mengalami luka serius dalam insiden yang sama," kata Antonio Guterres pada Senin, 30 Maret 2026.

Antonio Guterres menyampaikan belasungkawa terdalam kepada keluarga, teman, dan kolega penjaga perdamaian yang meninggal, serta kepada Indonesia.

"Saya berharap agar penjaga perdamaian yang terluka segera pulih sepenuhnya. Ini hanyalah salah satu dari sejumlah insiden baru-baru ini yang membahayakan keselamatan dan keamanan para penjaga perdamaian. Saya menyerukan kepada semua pihak untuk menjunjung tinggi kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional dan untuk memastikan keselamatan dan keamanan personel dan properti UN (United Nation) setiap saat," tegas Antonio Guterres.

Sementara dalam keterangannya, pihak UNIFIL menyatakan, seorang penjaga perdamaian tewas secara tragis tadi malam ketika sebuah proyektil meledak di posisi UNIFIL (United Nations Interim Force in Lebanon) dekat Adchit Al Qusayr. Satu orang lainnya mengalami luka kritis. Tidak seorang pun seharusnya kehilangan nyawanya dalam melayani tujuan perdamaian.

UNIFIL menyampaikan belasungkawa terdalam kepada keluarga, teman, dan kolega dari pasukan penjaga perdamaian yang gugur saat dengan berani menjalankan tugasnya.

"Doa dan harapan kami juga menyertai pasukan penjaga perdamaian yang terluka, yang saat ini dirawat di rumah sakit dengan luka serius. Kami tidak mengetahui asal usul proyektil tersebut. Kami telah meluncurkan penyelidikan untuk menentukan semua keadaan yang terjadi. Sekali lagi, kami menyerukan kepada semua pihak untuk menjunjung tinggi kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional dan untuk memastikan keselamatan dan keamanan personel dan properti PBB setiap saat, termasuk dengan menahan diri dari tindakan yang dapat membahayakan pasukan penjaga perdamaian," demikian pernyataan UNIFIL.

Dalam peryataannya, UNIFIL menegaskan, serangan yang disengaja terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional dan Resolusi Dewan Keamanan 1701, dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.

"Terlalu banyak nyawa telah melayang di kedua sisi Garis Biru dalam konflik ini. Tidak ada solusi militer. Kekerasan harus diakhiri," isi pernyataan UNIFIL. (*)