Kinerja Polsek Purwosari Dinilai Lamban Tangani Kasus Pembacokan

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Firman, korban pengeroyokan berujung pembacokan dirawat di Rumah Sakit
Firman, korban pengeroyokan berujung pembacokan dirawat di Rumah Sakit
grosir-buah-surabaya

Kinerja Polsek Purwosari diuji dalam menangani kasus kekerasan yang diduga dilakukan seorang warga terpandang di Desa Tejowangi, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Sebab, hingga saat ini, terduga pelaku berinisial S belum ditangkap setelah dilaporkan ke Polsek Purwosari. 

Lambannya penangkapan terduga pelaku penganiayaan berat yang menimbulkan cacat permanen menimpa korban bernama Firman memicu reaksi keras dari pihak keluarga Firman.

Orang tua Firman mendesak mendesak aparat Polsek Purwosari segera bertindak tegas dengan menahan terduga pelaku berinisial S. Kasus tersebut sudah jelas merupakan tindak pidana penganiayaan berat. Karena itu, tidak ada alasan bagi Polsek Purwosari untuk menunda proses penegakan hukum.

"Kami minta ada kepastian hukum. Pelaku harus segera ditangkap," tegas Asyah Ningsi, ibu dari Firman, warga Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, pada Kamis (2/4/2026).

Asyah Ningsi menyebutkan, dari keterangan anaknya (Firman), ada salah seorang anggota Polsek Purwosari yang melihat insiden itu. Bahkan, anggota yang menolong anaknya mengetahui identitas terduga pelaku tersebut.

"Ada anggota Polsek Purwosari yang melihat kejadian penganiayaan berujung pembacokan menimpa anak saya. Anehnya Polisi tidak melakukan penangkapan," kata Asyah Ningsih sambil keheranan mengingat kejadian yang menimpa anaknya.

Apapun alasannya, tindak pidana kekerasan hingga berujung pembacokan tidak bisa dibenarkan. Kejadian ini sudah jelas adalah pidana murni. Asyah Ningsi berharap, Polisi segera menangkap pelaku dan menjebloskan ke sel tahanan.

"Meski saya keluarga tidak mampu, dimata hukum mempunyai hak yang sama. Saya minta keadilan terhadap musibah yang menimpa Firman. Pelaku harus diproses hukum sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Sekadar informasi, peristiwa kasus penganiayaan berujung pembacokan yang diduga dilakukan inisial S terjadi pada Selasa (27/1/2026) dini hari, di Jalan Raya Surabaya-Malang, Kabupaten Pasuruan. Ketika itu, dua remaja, yakni Firman dan Daniel berboncengan dengan mengendarai motor usai nonton sound horeg di kawasan Desa Tejowangi, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. 

Tiba-tiba, mereka dikejar massa lalu mengeroyoknya. Salah seorang massa diketahui berinisial S mengeluarkan senjata tajam (sajam) dan membacok kaki sebelah kiri Firman. Akibat luka bacok, Firman pun mengalami cacat permanen. Tidak hanya itu, tangan sebelah kiri Firman juga terkena sebetan sajam. (Dik)