Arena Sabung Ayam di Desa Rantau Tenang Digrebek Polsek Tebing Tinggi

avatar Mula Eka P.
  • URL berhasil dicopy
Arena sabung ayam di  Desa Rantau Tenang
Arena sabung ayam di Desa Rantau Tenang
grosir-buah-surabaya

Aktivitas Perjudian sabung ayam di Desa Rantau Tenang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, digrebek personil Polsek Tebing Tinggi pada Sabtu (04/04/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Penggrebekan tersebut sebagai tindaklanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya perjudian sabung ayam di Desa Rantau Tenang.

Penggrebekan lokasi arena sabung ayam tersebut dipimpin oleh Wakapolsek Tebing Tinggi, IPTU Ariyanto, didampingi Penjabat Sementara (PS.) Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tebing Tinggi, IPDA Mustofa Atmaja. Turut serta enam personel lainnya. 

Dalam pelaksanaannya, petugas Polsek Tebing Tinggi turut didampingi oleh Kepala Desa serta perangkat Desa Rantau Tenang.

Setibanya di lokasi yang diduga sebagai arena sabung ayam, petugas Polsek Tebing Tinggi tidak menemukan adanya aktivitas perjudian. Meskipun demikian, guna mencegah potensi terjadinya praktik perjudian di kemudian hari, anggota Polsek Tebing Tinggi bersama perangkat Desa Rantau Tenang melakukan pembongkaran terhadap arena yang diduga digunakan sebagai tempat sabung ayam.

Selain itu, petugas Polsek Tebing Tinggi mengimbau kepada masyarakat setempat agar tidak melakukan segala bentuk aktivitas perjudian, khususnya sabung ayam, demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Desa Rantau Tenang.

Kapolsek Tebing Tinggi melalui kegiatan tersebut menegaskan komitmen Polri dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali. 

"Kami tidak memberikan ruang bagi praktik perjudian. Meski saat digerebek lokasi kosong, arena tersebut langsung kami bongkar agar tidak bisa digunakan lagi di kemudian hari," tegas Wakapolsek Tebing Tinggi, IPTU Ariyanto. (*)