Polres Pasuruan Selidiki Kasus Dugaan Penganiyaan Diduga oleh Kades Gempol

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno
grosir-buah-surabaya

Polres Pasuruan terus mendalami kasus dugaan penganiyaan seorang pengawas perusahaan outsourching PT Mitra Jua Abadi (MJA) yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, berinisial ADS. Dugaan penganiayaan tersebut terjadi di area PT Samiplast Mitra Makmur. 

Hal itu dibenarkan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, kepada Lintasperkoro pada Selasa (7/4/2026). Iptu Joko Suseno berkata, korban telah melaporkan kejadian dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polres Pasuruan.

Setelah menerima laporan tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan terus melakukan penyelidikan untuk menemukan tindak pidananya.

"Sudah dilaporkan korban, dan kita selidiki dengan mengumpulkan keterangan saksi," ungkap Iptu Joko Suseno.

Terkait ada berapa saksi yang sudah diperiksa, Iptu Joko Suseno menyebut belum mengetahui pasti dari penyidik.

"Intinya masih dalam penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti lain," imbuhnya.

Pihak Satreskrim Polres Pasuruan terus bekerja dan mengembangkan kasus ini, sehingga semua pihak diminta untuk bersabar.

"Saya berharap, agar semua pihak untuk sabar menanti pengembangan kasusnya. Karena kami selaku aparat penegak hukum masih terus bekerja dan tentu tidak boleh gegabah dalam mengambil keputusan," tegas Iptu Joko Suseno.

Seperti diberitakan di Lintasperkoro, peristiwa dugaan penganiayaan oleh Kepala Desa Gempol berinisial ADS, terekam video dari closed circuit television (CCTV) berdurasi 3 menit 17 detik. Dalam rekaman CCTV tersebut, kejadian di area PT Samiplast Mitra Makmur pada Kamis (2/4/2026). 

Ketika itu, Kepala Desa Gempol bersama warga ngeluruk ke perusahaan yang memproduksi plastik di kawasan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Kedatangan ADS bersama warganya untuk mendesak agar PT Samiplast Mitra Makmur memutus hubungan kerja sama dengan perusahaan outsourcing (PT Mitra Jua Abadi).  

Kepala Desa Gempol menilai, PT Mitra Jua Abadi sewenang-wenang dalam proses perekrutan keluar masuk karyawan. 

Suasana memanas ketika salah seorang karyawan outsourcing PT Mitra Jua Abadi yang juga korban merekam video melalui handphone-nya untuk aksi Kepala Desa Gempol tersebut. Tiba-tiba, korban dihampiri seseorang yang diduga Kades Gempol. Handphone korban langsung dirampas dan dibuang ke lantai. 

Tak sampai situ, ADS juga menampar dan memukul korban. (Dik)