Polsek Sedati Gagal Tangkap Pelaku Judi Sabung Ayam Saat Digrebek

avatar Ach. Maret S.
  • URL berhasil dicopy
Arena sabung ayam di Desa Pepe yang dibakar Polsek Sedati
Arena sabung ayam di Desa Pepe yang dibakar Polsek Sedati
grosir-buah-surabaya

Arena judi sabung ayam di Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, digrebek Polsek Sedati bersama dengan Sabhara Polres Sidoarjo, Koramil Sedati, dan Seksi Keamaan dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Sedati. Penggrebekan dilakukan pada Sabtu 11 April 2026 mulai pukul 13.00 WIB.

Namun, penggrebekan yang dipimpin Kapolsek Sedati, Iptu Masyita Dian Sugiarto tersebut gagal menangkap pelaku perjudian sabung ayam di Desa Pepe. Aparat gabungan hanya mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk aktivitas sabung ayam berupa karpet arena sabung ayam dan sangkar ayam.

Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi guna mencegah arena tersebut kembali digunakan untuk aktivitas perjudian.

Kapolsek Sedati, Iptu Masyita Dian Sugiarto menegaskan bahwa pihak Polsek Sedati tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kriminal, khususnya praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.

"Kami menghimbau dan berpesan kepada masyarakat bahwa tidak ada ruang bagi para pelaku kriminal, apalagi yang berkaitan dengan judi uang. Kami akan terus melakukan penindakan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas Iptu Masyita Dian Sugianto.

Kapolsek Sedati mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal di lingkungan masing-masing agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

Untuk diketahui, sabung ayam di wilayah Kecamatan Sedati kerap digelar. Beberapa kali digrebek oleh Polsek Sedati, tapi tak satupun pelaku ditangkap.

Petugas Polsek Sedati hanya mengamankan barang bukti yang ditemukan di lokasi arena sabung ayam tanpa melakukan proses hukum lebih lanjut supaya timbul efek jera bagi pelaku judi sabung ayam di Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo. (*)