Kasus Pembunuhan Driver Ojek Online di Gresik, Pelaku Divonis Seumur Hidup
Pada Minggu, 27 Juli 2026, ditemukan mayat berjenis kelamin perempuan di semak-semak yang berada di Jalan Raya Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik. Saat diselidiki, identitas mayat tersebut ialah Sevi Ayu Claudia (31 tahun), seorang Driver ojek online (Ojol) yang kerap mangkal di Terminal Purabaya, Desa Bungurasih, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.
Dari penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Gresik, diketahui pelaku pembunuhan terhadap Sevi Ayu Claudia ialah Sah Rama, domisili di Dusun Urangagung, Kelurahan Sidoarjo, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo.
Sah Rama kemudian diproses hukum hingga ke tingkat Pengadilan Negeri Gresik. Dalam sidang, Sah Rama divonis dengan pidana penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gresik pada Senin, 6 April 2026.
Dalam amar putusannya, Majelis Hakim yang terdiri dari M Aunur Rofiq (Ketua) serta anggotanya Fifiyanti dan Anak Agung Ayu Christin Agustini, menyatakan bahwa Sah Rama terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain sebagaimana dakwaan Pasal 459 KUHP 2023.
Kasus pembunuhan ini berawal pada Kamis, 24 Juli 2025 sekira pukul 13.00 WIB. Sah Rama menghubungi korban Sevi Ayu Claudia untuk menagih hutang sebesar Rp 5 juta, yang mana sebelumnya uang tersebut sebagai bayaran agar Sah Rama mendapatkan pekerjaan. Namun tidak kunjung diberikan, sehingga Sah Rama merasa ditipu.
Sah Rama menagih hutangnya dengan berpura-pura mengajak Sevi Ayu Claudia ke rumah orang tua Sah Rama yang beralamat di Dusun Urangagung. Kelurahan Sidoarjo. Kecamatan Sidoarjo. Kabupaten Sidoarjo. pada keesokan harinya.
Selanjutnya pada Jumat, 25 Juli 2025 sekira pukul 11.00 WIB, Sevi Ayu Claudia datang ke rumah orang tua Sah Rama seorang diri dengan mengendarai 1 unit sepeda motor merk Honda Beat. Sedangkan Sah Rama sudah menunggu di depan rumah.
Sah Rama mempersilahkan Sevi Ayu Claudia masuk dan duduk di ruang tengah sambil membahas masalah pekerjaan freelance menjadi admin, dan juga membahas terkait pinjaman uang. Namun Sevi Ayu Claudia mengelak dan belum bisa membayarkan hutang.
Dikarenakan Sevi Ayu Claudia selalu menolak terus, Sah Rama berencana ingin membunuh Sevi Ayu Claudia dan mengambil hartanya.
Pada Sabtu 26 Juli 2025 sekira pukul 11.00 WIB pada saat posisi Sah Rama berada di sekitar Terminal Bungurasih Surabaya sedang bekerja sebagai Ojek Online, Sah Rama menghubungi Sevi Ayu Claudia, mengajaknya untuk datang ke rumah Sah Rama.
Sah Rama mengajak Sevi Ayu Claudia dengan alasan untuk menunjukkan ruangan baru Sevi Ayu Claudia bekerja. Pada saat di rumah orang tua Sah Rama, Sah Rama menyiapkan 1 besi pemotong kertas warna hitam dengan panjang 40 cm di atas meja ruang depan.
Sekira pukul 16.48 WIB, Sevi Ayu Claudia datang dengan mengendarai 1 unit sepeda motor merk Honda Beat. Sah Rama mempersilahkan korban untuk memasukkan sepeda motornya ke dalam rumah yang terdapat pintu rolling door-nya dengan disaksikan oleh Moch Reza Kurniawan yang sedang bermain di sebelah rumah Sah Rama.
Pintu rolling door tersebut kemudian ditutup hampir semuanya dengan tujuan agar orang-orang yang berada di sekitar lokasi tersebut tidak mengetahui perbuatan Sah Rama. Kemudian Sah Rama berkata, “Ayo lihat ruangan adminmu yuk”.
Dijawab oleh Sevi Ayu Claudia, “Loh emang kenapa mas?”
Sah Rama menjawab, “Loh surprise dong”.
Akhirnya Sah Rama berjalan menuju arah ke ruang tengah dengan posisi Sevi Ayu Claudia berjalan di depan Sah Rama sambil Sah Rama dorong badan korban Sevi Ayu Claudia.
Sah Rama mengambil 1 besi pemotong kertas warna hitam dengan panjang 40 cm yang berada di atas meja dengan menggunakan tangan kirinya untuk melakukan kekerasan terhadap Sevi Ayu Claudia.
Sampai di ruang tengah depan kamar tidur, Sah Rama berkata kepada Sevi Ayu Claudia, “Uangnya sudah ada ta dek?”
Dijawab “Besok aja ya mas”, sambil korban masih menghadap ke depan.
Sah Rama memindahkan 1 besi pemotong kertas warna hitam dengan panjang 40 cm dari tangan kiri ke tangan kanan. Lalu Sah Rama melakukan pemukulan sebanyak 3 kali mengenai leher belakang korban, sehingga korban Sevi Ayu Claudia berteriak “tolong….tolong…”
Mengetahui Sevi Ayu Claudia berteriak, maka Sah Rama langsung membekap mulut Sevi Ayu Claudia menggunakan tangan kiri Sah Rama. Selanjutnya Sah Rama melakukan pemukulan kembali dengan menggunakan 1 besi pemotong kertas warna hitam dengan panjang 40 cm sebanyak 4-5 kali mengenai kepala bagian belakang korban hingga mengakibatkan kepala bagian belakang Sevi Ayu Claudia mengeluarkan darah.
Setelah korban Sevi Ayu Claudia mulai lemas, Sah Rama langsung mendorong Sevi Ayu Claudia masuk kearah kamar tidur bagian depan. Sevi Ayu Claudia terjatuh dengan posisi terlentang, kemudian Sah Rama kembali berkata kepada Sevi Ayu Claudia, “Mana uangnya?”
Sevi Ayu Claudia hanya merespon dengan menggeleng gelengkan kepalanya.
Sah Rama pukul kembali dengan cara duduk di atas badan korban sambil mulutnya dibekap dengan menggunakan tangan kiri Sah Rama. Sedangkan tangan kanan Sah Rama memegang 1 besi pemotong kertas warna hitam dengan panjang 40 cm sambil memukulkan ke arah kepala Sevi Ayu Claudia sebanyak kurang lebih 5 kali.
Sah Rama menyeret Sevi Ayu Claudia masuk ke dalam kamar. Mengetahui Sevi Ayu Claudia masih hidup, Sah Rama langsung mencekik leher Sevi Ayu Claudia dengan menggunakan 1 besi pemotong kertas warna hitam dengan panjang 40 cm sampai Sevi Ayu Claudia sudah tidak bergerak lagi.
Sah Rama menuju motor yang berada di garasi untuk mengambil 1 pisau yang berada di dashboard motornya. Lalu Sah Rama memotong tali tas selempang milik Sevi Ayu Claudia yang berisi 3 handphone dan uang tunai sebesar Rp 1.100.000.
Sah Rama membungkus kepala korban dengan menggunakan plastik bening yang berada di sekitar dalam rumahnya. Lalu Sah Rama lakban agar tidak keluar kembali darahnya.
Sah Rama mengambil tali raffia, lalu mengikat tangan dan kaki Sevi Ayu Claudia. Setelah itu Sah Rama mengambil 2 plastik polybag warna hitam untuk menutup kepala, badan, hingga kaki Sevi Ayu Claudia. Kemudian dilakban.
Sah Rama ambil kardus bekas warna coklat untuk melapisi bungkusan yang berisi Sevi Ayu Claudia tersebut. Selanjutnya bungkusan berisi korban Sevi Ayu Claudia tersebut dipindahkan ke ruang tengah.
Sekira pukul 19.15 WIB, datang orang tua Sah Rama bernama Suhari Subagio dan Sustikanti untuk memindahkan barang berupa tali rafia dan Stereofoam untuk dimasukkan ke dalam mobil yang sudah terparkir di rumah tersebut, untuk dikirim ke toko depan besok paginya.
Sekitar pukul 19.42 WIB, Sah Rama menghubungi Adin Dwi Anggoro melalui Whatsapp namun tidak diangkat. Setelah itu, Sah Rrama chat Whatsapp untuk meminta tolong bantuan membawa barang berupa tembakau untuk dijual secara COD (cash on delivery).
Pada hari yang sama, sekitar pukul 20.15 WIB, Adin Dwi Anggoro sampai di rumah Sah Rama. Adin Dwi Anggoro memarkir sepeda motor PCX warna abu-abu miliknya di depan rumah.
Sah Rama memanggil Adin Dwi Anggoro dengan kata-kata, “Tolong mlebuo“ (tolong masuk o).
Adin Dwi Anggoro langsung masuk ke dalam rumah. Saat di dalam rumah, Sah Rama berkata, “Ayo ewangi ngangkat“ (ayo bantu mengangkat).
Adin Dwi Anggoro langsung berada di sebelah kiri dan membantu mengangkat kardus besar yang sudah diikat tali rafia warna hitam dan di dalam kardus dibungkus plastik warna hitam.
Pada saat Adin Dwi Anggoro mengangkat kardus tersebut, dia berkata, “Kok abot ra, aku gak kuat“ (Kok berat Ra, saya tidak kuat).
Sah Rama menjawab, “Iki tembakau 80 kg “ (Ini tembakau 80 kilogram).
Setelah itu diletakkan kembali kardus tersebut dan Sah Rama langsung mengambil papan kayu warna coklat.
Setelah itu, dinaikan ke atas sepeda motor Honda Beat warna hitam milik Sevi Ayu Claudia. Setelah dinaikan ke atas sepeda motor, Sah Rama mengikat tali rafia dan tali ikat warna biru dan dikaitkan ke sepeda motor. Setelah itu, Sah Rama menyuruh Adin Dwi Anggoro ikut dan pergi arah Legundi, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.
Saat di area Legundi, Sah Rama menyuruh Adin Dwi Anggoro berhenti untuk nongkrong di warung kopi sekitaran daerah tersebut. Sah Rama akan menyusulnnya.
Setelah itu, Sah Rama pergi meninggalkan Adin Dwi Anggoro dan melaju lurus menggunakan sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor dengan membawa kardus besar yang sudah terikat melewati simpang 4 Legundi Driyorejo.
Dengan jarak kurang lebih 300 meter, Sah Rama membuang handphone milik Sevi Ayu Claudia sebanyak 3 unit tersebut dengan jarak yang berdekatan.
Sah Rama berjalan melewati Jalan Raya Legundi Driyorejo hingga melewati Jalan Raya Karangandong, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.
Sah Rama memutuskan untuk berhenti karena situasinya sepi dan banyak rumput ilalang. Pada saat berhenti, Sah Rama turun dari sepeda motor dan membuka ikatan tali yang terikat ke sepeda motor tersebut.
Setelah itu, Sah Rama membuang kardus besar yang sudah diikat tali rafia warna hitam berisi mayat Sevi Ayu Claudia ke semak-semak. (*)
Editor : Redaksi