Polsek Lekok Tetap Memproses Laporan Juwariyah Setelah Jalur Mediasi Buntu

Reporter : -
Polsek Lekok Tetap Memproses Laporan Juwariyah Setelah Jalur Mediasi Buntu
Juwariyah
advertorial

Proses mediasi yang diinisasi Polsek Lekok, antara Juwariyah dengan Mahmudi mengalami buntu atau tidak ada kata sepakat. Dengan demikian, perkara pidana yang dilaporkan Juwariyah terus diproses oleh Polsek Lekok.

Terlapor ialah Mahmudi, yang tak lain kakak kandung dari Juwariyah. Pelaporan terhadap Mahmudi dilakukan Juwariyah setelah dirinya dianiaya oleh Mahmudi. Penganiayaan terjadi saat Juwariyah menanyakan hak warisnya berupa sapi sebanyak 4 ekor kepada Mahmudi pada Selasa, 18 Juli 2023, sekira pukul 16.00 WIB.

Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Suami Istri di Palimanan Ditangkap

Lokasi kejadian di Dusun Semongkrong, Desa Pasinan, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

"Aku bertanya empat ekor sapi yang berada di kandangku dulu, tempat orang tuaku memelihara sapi, kepada Mahmudi di rumahnya. Malah Mahmudi mencemooh. Selang beberapa minggu, aku dijemput saudaraku di rumah suami di Dusun Sumurwaru, Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Katanya, untuk berkumpul keluarga di rumah Mahmudi. Sekalian mau menjelaskan terkait sapi empat ekor punyaku. Saat tiba, malah Mahmudi marah-marah dan aku dipukul. Malam itu juga, aku dengan dua saudara melaporkan ke Polsek Lekok," jelas Juwariyah.

Baca Juga: Dari Isu Judi Online hingga Perselingkuhan, Di Balik Penganiayaan Siti Wahyuni dengan Linggis

Setelah laporan ke Polsek Lekok, dalam prosesnya, diupayakan untuk mediasi. Pada 8 September 2023, sekira pukul 09.00 WIB, dilakukan media untuk ketiga kalinya. Namun, mediasi tersebut tidak ada kesepakatan.

Juwariyah bersikukuh melanjutkan kasuanya ke ranah hukum. Dia anggap kelakuan kakak laki-lakinya itu tidak semestinya dilakukan kepadanya. Juwariyah berharap, kasus penganiayaan yang dialaminya diproses hingga ke Pengadilan.

Baca Juga: Pilot di Tangsel Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan di Emerald Garden

"Tetal lanjut," tegas Juwariyah usai mediasi di Polsek Lekok, didampingi Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Front Pembela Suara Rakyat (LSM FPSR) Kabupaten Pasuruan, Hermanto. (kin)

Editor : Ahmadi