Wartawan Diduga Diintimidasi Saat Liputan LPG di Sidoarjo
Dugaan intimidasi saat menjalankan tugas jurnalistik dialami oleh seorang wartawan media online bernama Sapta. Intimidasi itu dialami Sapta saat menjalankan tugas liputan di pangkalan atau gudang LPG di wilayah Dungus, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, pada Jumat (17/4/2026).
Dari keterangan Sapta, peristiwa bermula ketika dirinya mendatangi lokasi pangkalan atau gudang LPG untuk mengambil gambar dan video sebagai bagian dari kegiatan peliputan. Dokumentasi tersebut dilakukan sebagai bahan pemberitaan sekaligus upaya menggali informasi.
Tak lama setelah meninggalkan lokasi, Sapta menerima pesan WhatsApp dari nomor telpon yang tidak dikenal, yaitu nomor 0831367400**. Pengguna nomor tersebut mengaku sebagai pemilik gudang LPG di Dungus dan meminta Sapta kembali datang ke gudang.
“Monggo pean nang Dungus mane pak, mumpung aku nang umah. (Silahkan anda ke dungus lagi Pak, mumpung saya di rumah)”
Sapta lalu menanyakan identitas pengirim pesan tersebut.
“Niki sinten? (Ini siapa ?)”
Pengguna nomor 0831367400** menjawab, “Seng duwe gudang Dungus (yang punya gudang Dungus ).”
Percakapan berlanjut ketika pengguna nomor 0831367400** kembali menegaskan bahwa dirinya mengetahui Sapta datang ke gudang dan meminta agar datang ke rumahnya saat itu juga.
“Pean maeng jarene nang gudang, monggo nang umah sakniki (Anda tadi katanya di gudang, silahkan ke rumah sekarang )”
Sapta menjawab bahwa saat itu, dirinya sudah berada di Surabaya dan menawarkan pertemuan pada hari berikutnya di luar gudang.
“Iki wes nang Suroboyo mas. Mene ae ketemuan nang kantin Polres, piye? (Ini sudah di Surabaya mas, besok aja ketemuan di kantin polres bagaimana ?)”
Namun Sapta ajakan itu ditolak. Pengguna nomor 0831367400** justru meminta agar Sapta datang ke gudang LPG.
“Lapo nang Polres, tak enteni nang gudang maeng. Nang gudang kok pean (Kenapa ke Polres, tak tunggu di gudang tadi. Di gudang kok sampean).”
Sapta kemudian menjelaskan bahwa keesokan hari masih ada agenda peliputan lain.
Percakapan ditutup dengan pesan dari pengguna nomor 0831367400**, “Monggo isok pean kapan, tak enteni (Silahkan bisa pean kapan, tak tunggu)”
Meski awal komunikasi terkesan sebagai ajakan bertemu, situasi berubah ketika Sapta berupaya menggali informasi lebih lanjut terkait identitas pengirim pesan tersebut. Dalam percakapan lanjutan melalui telpon WhatsApp, orang yang mengaku sebagai pemilik gudang diduga menyampaikan ucapan bernada intimidatif dan merendahkan profesi wartawan.
Menurut keterangan Sapta, penelepon dengan nomor 0831367400** berbicara dengan nada tinggi sambil menyebut sejumlah nama yang diklaim dikenal di kalangan media.
“Koen gak eruh aku ta? Takon o arek media Ojik, Edi Gendeng, Edi Macan (Kamu tidak tahu aku ta ? Tanyakan anak media Ojik, Edi gendeng, Edi Macan).”
Sapta menjawab bahwa dirinya tidak mengenal nama-nama yang disebutkan. Namun, penelepon dengan nomor 0831367400** kembali melontarkan kata-kata kasar.
“Gak kenal arek media, gak kenal taek a (Tidak kenal anak media, tidak kenal Tai ya)”.
Menurut Sapta, hal tersebut dinilai sebagai bentuk tekanan terhadap kerja jurnalistik yang dijamin undang-undang.
“Wartawan memiliki tugas mencari, memperoleh, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat, terutama terhadap isu yang berkaitan dengan kepentingan publik. Distribusi LPG merupakan sektor penting karena menyangkut kebutuhan masyarakat luas. Oleh sebab itu, pengawasan sosial melalui media menjadi bagian penting agar aktivitas usaha berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan potensi pelanggaran,” jelas Sapta.
Sapta berharap, peristiwa intimidasi yang dialaminya ini menjadi perhatian bersama bahwa wartawan bukan pihak yang harus ditakuti ataupun dimusuhi.
“Pers hadir sebagai pilar demokrasi yang menjalankan fungsi kontrol sosial demi kepentingan masyarakat,” katanya. (*)
Editor : Redaksi