Polsek Semitau Bongkar Arena Sabung Ayam di Desa Sekedau Tanpa Pelaku

avatar Mula Eka P.
  • URL berhasil dicopy
Arena sabung ayam di Desa Sekedau
Arena sabung ayam di Desa Sekedau
grosir-buah-surabaya

Arena sabung ayam di Desa Sekedau, Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu, digrebek Polsek Semitau pada Sabtu (18/4/2026). Sayangnya, tidak ada satupun pelaku yang ditangkap dan diprose hukum.

Penggrebekan sabung ayam di Desa Sekedau dipimpin oleh Kapolsek Semitau, IPTU Lulu Sihombing, diikut personel Polsek Semitau yang terdiri dari Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim), Bripka Irwan dan Bhabinkamtibmas Desa Sekedau, Bripka Muhadi.

Saat Kapolsek Semitau tiba di arena sabung ayam di Desa Sekedau, suasana arena sabung ayam dalam keadaan sepi. Dilokasi, personil Polsek Semitau menemukan arena atau kelang sabung ayam yang terbuat dari papan kayu. Saat dilakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian yang sedang berlangsung.

Guna mencegah potensi terjadinya praktik perjudian, personil Polsek Semitau mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan sabung ayam yang melanggar hukum.

Selanjutnya, personel Polsek Semitau bersama warga setempat melakukan pembongkaran terhadap arena sabung ayam tersebut. Material kelang berupa papan dan pagar kayu kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi.

Kapolsek Semitau, IPTU Lulu Sihombing menyampaikan bahwa sebelumnya pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas telah memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan praktik perjudian dalam bentuk apapun, termasuk sabung ayam, karena selain melanggar hukum juga dapat mengganggu situasi kamtibmas,” tegas Kapolsek Semitau, IPTU Lulu Sihombing.

Kegiatan penindakan dan pembongkaran arena sabung ayam di Desa Sekedau tersebut selesai pada pukul 11.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

Kapolsek Semitau memastikan akan terus melakukan pengawasan serta penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kapuas Hulu. (*)