Butuh Nyali yang Besar untuk Tertibkan Tambang di Desa Prupuh Gresik

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Aktivitas tambang di Desa Prupuh, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik
Aktivitas tambang di Desa Prupuh, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik
grosir-buah-surabaya

Di Desa Prupuh, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, tambang galian c dibiarkan beroperasi tanpa penegakan hukum. Patut diduga kuat, operasi tambang di lokasi tersebut tanpa dilengkapi izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP OP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB), atau izin terkait.

Dari penelusuruan yang dilakukan oleh Tim Redaksi Lintasperkoro, lahan yang ditambang sebagian tanah kas desa (TKD). Penambangnya adalah korporasi dengan inisial PT JMM, yang berkantor pusat di Kebon Jeruk Kecamatan Kedoya, Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Berulang kali aktivitas tambang jenis galian c dilaporkan ke Pemerintah dan aparat penegak hukum, namun operasi terus berjalan hingga saat ini. Dikatakan Suprapto selaku pengurus dari Wartawan Aliansi Gresik Selatan (WAGS), butuh nyali yang besar bagi Pemerintah dan aparat untuk menertibkan aktivitas usaha tambang di Desa Prupuh.

"Bisa jadi, belum ditegakkannya aturan hukum terhadap penambangan di Desa Prupuh, disebabkan karena bos tambang punya relasi kuat di kalangan pejabat Pemerintah dan aparat penegak hukum. Masih beroperasinya tambang di Desa Prupuh bertolak belakang dengan taklimat Presiden Prabowo Subianto pada Rapat Kerja Pemerintah Anggota Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu (08/04/2026). Presiden Prabowo mengintruksikan agar aparat penegak hukum melakukan langkah tegas untuk memberantas praktik tambang ilegal melalui evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha pertambangan (IUP)," jelas Suprapto.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Suprapto, bahwa lahan tambang PT JMM di Desa Prupuh dan sekitarnya seluas kurang lebih 18 hektar. Jenis material tambang ialah tanah merah, yang umum digunakan sebagai bahan baku pembuatan pupuk.

"Hasil tambang dikirim ke gudang sebelum diolah jadi pupuk. Gudangnya berlokasi di Jalan Raya Deandles, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik. Pengiriman material tambang menggunakan dump truk kapasitas 8 sampai 10 kubik (m3). Sedangkan penambangan menggunakan excavator," ujar Suprapto.

Dikonfirmasi terkait aktivitas tambang di Desa Prupuh serta demi keberimbangan informasi, Yan Musu yang mengaku sebagai perwakilan pihak penambang saat dikonfirmasi Lintasperkoro terkait perizinan pada Senin (20/4/2026), sampai berita ini diterbitkan belum memberitan tanggapan. (*)