4 Orang Jadi Tersangka Perjudian Sabung Ayam di Desa Tanjung Pecinan

avatar M Ruslan
  • URL berhasil dicopy
Barang bukti perlengkapan sabung ayam yang diamankan Polres Situbondo
Barang bukti perlengkapan sabung ayam yang diamankan Polres Situbondo
grosir-buah-surabaya

Gerak cepat Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo dalam menindaklanjuti aduan masyarakat tentang aktivitas sabung ayam membuahkan hasil. Dalam operasi penggrebekan yang dilakukan pada Rabu (6/5/2026) sekira pukul 14.30 WIB, sejumlah orang dan barang bukti diamankan.

Lokasi arena sabung ayam yang digrebek berada di Desa Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo. Dari lokasi arena sabung ayam tersebut, 7 orang diamankan. Mereka terlibat langsung dalam perjudian sabung ayam maupun sebagai penonton.

Selain menangkap pelaku dan penonton perjudian sabung ayam, Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo mengamankan barang bukti berupa 28 unit sepeda motor, 10 ekor ayam aduan, 6 kurungan ayam, karpet, buku catatan taruhan, 5 unit handphone, dan perlengkapan sabung ayam lainnya. 

Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, 4 orang dari 7 orang yang diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo ditetapkan tersangka. Masing-masing dari tersangka memiliki peran berbeda. 

Dikatakan Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, 1 tersangka berperan sebagai Panitia Pelaksana judi sabung ayam. Ada yang berperan sebagai pencatat jalannya sabung ayam, dan 2 tersangka lagi sebagai penombok. 

“Untuk tiga orang lain berstatus saksi dan dipulangkan kepada keluarganya,” kata Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan pada Senin, 11 Mei 2026.

AKP Agung Hartawan berkata, pihaknya masih terus membuka peluang untuk menjerat pelaku sabung ayam lainnya. Karena pada saat Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo tiba di lokasi arena sabung ayam di Desa Tanjung Pecinan, banyak dari penombok maupun penonton berlarian kabur dari kejaran m Resmob Satreskrim Polres Situbondo.

Petugas Polres Situbondo juga mengeluarkan tembakan peringatan, tapi mereka kabur di area persawahan. Suasana sempat panik karena para pelaku berusaha menghindari pengejaran petugas.

“Lokasi tersebut diduga kerap digunakan sebagai arena sabung ayam,” ujarnya. (*)