Polsek Telluwanua Bubarkan Judi Sabung Ayam di Maroangin

avatar Mula Eka P.
  • URL berhasil dicopy
Petugas Polsek Telluwanua bongkar arena sabung ayam
Petugas Polsek Telluwanua bongkar arena sabung ayam
grosir-buah-surabaya

Laporan masyarakat tentang aktivitas sabung ayam di Lingkungan Salupao, Kelurahan Maroangin, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, akhirnya ditindaklanjuti oleh personel piket Polsek Telluwanua. Personil Polsek Telluwanua mendatangi arena sabung ayam di Kelurahan Maroangin dan membubarkannya pada Kamis (14/5/2026).

Kegiatan pembubaran dipimpin langsung oleh Banit Reskrim Polsek Telluwanua, AIPTU Erwin, bersama personel piket Polsek Telluwanua setelah menerima informasi terkait adanya praktik perjudian sabung ayam di wilayah Kelurahan Maroangin.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Telluwanua menghalau para pelaku judi sabung ayam yang berada di Kelurahan Maroangin serta mensterilkan arena yang digunakan sebagai tempat sabung ayam. Polsek Telluwanua memberikan imbauan kepada warga sekitar agar aktif melaporkan apabila menemukan adanya praktik perjudian di lingkungan tempat tinggal mereka.

Saat petugas Polsek Telluwanua tiba di lokasi, para pelaku diketahui telah meninggalkan arena sabung ayam. Namun, personel Polsek Telluwanua masih menemukan sejumlah tiang pembatas arena sabung ayam yang masih tertancap di lokasi dan langsung dicabut untuk mencegah kembali digunakan.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Palopo, AKP Marsuki mengatakan, pihak kepolisian akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.

“Polres Palopo bersama jajaran akan terus melakukan upaya penindakan terhadap aktivitas perjudian, termasuk sabung ayam, karena selain melanggar hukum juga berpotensi mengganggu situasi kamtibmas di tengah masyarakat,” ujar AKP Marsuki.

AKP Marsuki mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian maupun tindak kriminal lainnya.

“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan. Jika ada aktivitas yang mencurigakan atau praktik perjudian di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutup AKP Marsuki. (*)