Jejak Karir KRT Sosroprawiro, Bupati Pacitan dan Ponorogo
Raden Tumenggung Sosroprawiro adalah seorang priyayi pribumi yang berkarier di lingkungan pemerintahan kolonial Hindia Belanda pada akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20. Perjalanan kariernya dimulai dari jenjang kepamongprajaan tingkat bawah.
Catatan karier yang terekam adalah sebagai wedana di Panggul, Kabupaten Trenggalek. Koran De Locomotief edisi 2 Desember 1891 dan Regerings Almanak 1895 memuat mutasi dan pengangkatannya sebagai Wedana Sukorejo sejak 24 November 1891, sebuah distrik di wilayah Kabupaten Kediri. Pada tanggal 14 Desember 1895, berdasarkan berita dari Java-bode dan Regerings Almanak, iadipromosikan menjadi Wedana Blitar, masih di wilayah Karesidenan Kediri. Sebuah jabatan strategis sebagai Wedana Kota sekaligus menjabat sebagai Patih (Wakil Bupati) Blitar.
Karier selanjutnya adalah pada tanggal 5 Maret 1901, berdasarkan pemberitaan Soerabaijasch handelsblad, ia diangkat menjadi Patih Kabupaten Berbek. Kabupaten Berbek adalah cikal bakal Kabupaten Nganjuk, yang pada masa itu termasuk dalam wilayah Karesidenan Kediri di Jawa Timur. Bersamaan dengan pengangkatannya ini, pemerintah kolonial menganugerahinya Bintang Jasa Perak (zilveren ster van verdienste) sebagai tanda pengakuan atas pengabdian dan jasanya.
Jenjang kariernya mencapai puncak ketika ia diangkat menjadi bupati. Pada tanggal 6 September 1904, dua surat kabar, yaitu Soerabaijasch Handelsblad dan Bataviaasch
Nieuwsblad, memberitakan pengangkatannya sebagai Bupati Pacitan, di wilayah Karesidenan Madiun. Sedangkan Regerings Almanak mencatat pengangkatannya pada tanggal 5 September 1904. Pengangkatan ini merupakan lompatan karier yang signifikan. Bersamaan dengan pengangkatannya sebagai bupati, ia dianugerahi gelar kebangsawanan "Tumenggung", sehingga secara resmi ia berhak menggunakan nama Raden Tumenggung Sosroprawiro.
Dua tahun kemudian pada 26 Oktober 1906, berdasarkan pemberitaan Bataviaasch Nieuwsblad, ia dimutasi dan diangkat sebagai Bupati Ponorogo, masih dalam wilayah Karesidenan Madiun yang sama. Sayangnya, masa jabatannya di Ponorogo berlangsung sangat singkat. Berdasarkan laporan dari Soerabaijasch, Handelsblad dan De Preanger-bode yang terbit pada tanggal 30 November 1906, Raden Tumenggung Sosro Prawiro meninggal dunia pada malam hari antara Selasa dan Rabu, tanggal 27 November 1906, setelah baru sekitar satu bulan (kurang lebih 33 hari) memimpin Kabupaten Ponorogo.
Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa sebelum dipindahkan ke Ponorogo, ia sudah dalam keadaan sakit dan dirawat oleh putranya sendiri yang bertugas sebagai dokter pribumi (dokter jawa) di sana.
Makam Raden Tumenggung Sosroprawiro terletak di kompleks pemakaman Gunung Cilik, Desa Kamulan, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Dengan demikian, perjalanan karier Raden Tumenggung Sosroprawiro menunjukkan pola kenaikan pangkat yang teratur dan pesat dari seorang wedana, patih, hingga akhirnya menjadi bupati. Meskipun masa pengabdiannya sebagai bupati relatif singkat, hanya sekitar dua tahun di Pacitan dan satu bulan di Ponorogo, ia tercatat dalam sejarah sebagai salah satu dari sedikit patih yang berhasil menembus batas keturunan untuk mencapai.jabatan bupati pada masa kolonial. Pengabdiannya diakhiri dengan wafat pada usia lanjut, tidak lama setelah mencapai puncak kariernya. (*)
Editor : S. Anwar