Somasi Kades Gempoltukmloko ke Aktivis LSM FAAM Jatim Berdampak Panjang
Somasi yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Gempoltukmloko, Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan, Ach. Daim, melalui Kuasa Hukumnya, Hamim, terhadap Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM), berdampak panjang. Somasi itu dilayangkan Kades Gempol Tumloko belum lama ini.
Tidak hanya itu, kabar yang beredar bahwa aktivis LSM FAAM juga dilaporkan ke Polsek Sarirejo oleh Kades Gempoltukmloko dengan dugaan melakukan intimidasi dan menakut-nakuti saat melakukan konfirmasi tentang bangunan rabat beton yang retak. Lebih miris lagi, tudingan intimidasi itu dirilis oleh salah satu media dari Kabupaten Lamongan.
Baca Juga: Kepala Desa Gangga Dua Ditetapkan Tersanga Korupsi Dana Desa
Kabar ini pun mengundang rasa solidaritas dari sesama aktivis kepada aktivis LSM FAAM. Mereka kemudian datang ke Desa Gempoltukmloko untuk memastikan kondisi rabat beton yang mengalami retak. Mereka yang datang antara lain Indra Susanto (Ketua LSM FAAM Jawa Timur), Mei Teguh P. (Ketua DPC Surabaya PWDPI/Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia), Agus Subakti (DPC KORAK/Komunitas Rakyat Anti Korupsi).
"Saat kami cek ke lokasi, yang jelas sudah terbukti kalau jalan rabat beton tersebut sudah retak. Padahal baru 3 minggu pengerjaan," kata Agus Subekti dari KORAK.
Agus curiga, pekerjaan jalan rabat beton mengurangi kualitas atau spek. Makanya, dia akan menguji kualitas beton tersebut dengan melibatkan tenaga ahli.
"Kami akan datang lagi dengan tenaga ahli dan membawa peralatan pengukur kualitas beton," ujarnya.
Usai dari lokasi pembangunan jalan rabat beton di Desa Gempoltukmloko, mereka mendatangi kantor Desa Gempoltukmloko. Namun, Kepala Desa Gempoltukmloko, Ach. Da'im tidak ada di kantornya. Begitu pun perangkat desa tidak ada di kantor Desa Gempoltukmloko.
Para aktivis LSM FAAM bersama aktivis lainnya di depan kantor Desa Gempoltukmloko
"Padahal kami ke kantor Desa Gempoltukmloko, masih jam kerja, yaitu jam 13.00 WIB. Tapi kantor desa sepi, perangkatnya tidak ada," kata Indra Susanto, Ketua LSM FAAM Jawa Timur.
Dari kantor Desa Gempoltukmloko, mereka ke kantor Kecamatan Sarirejo dengan maksud menemui Camat Sarirejo untuk melakukan konfirmasi perihal pembangunan jalan rabat beton dan juga perangkat Desa Gempoltukmloko yang absen saat jam kerja. Mirisnya, Camat Sarirejo tidak ada di kantornya, begitu juga Sekretaris Camat Sarirejo.
Baca Juga: Ayah dan Anak Kandung Kompak Korupsi Dana Desa
Setelah dari kantor Kecamatan Sarirejo, mereka ke Polsek Sarirejo. Di Polsek Sarirejo, mereka ditemui oleh Kapolsek Sarirejo, Iptu Prasetyo, didampingi Kanit Reskrim Polsek Sarirejo. Kedatangan mereka ke Polsek Sarirejo untuk konfirmasi kebenaran adanya laporan oleh Kades Gempoltukmloko terhadap Aktivis LSM FAAM.
Anggota LSM FAAM bersama aktivis lainnya bersama Kapolsek Sarirejo
"Atas laporan Polisi tentang dugaan tindak kekerasan dan intimidasi di kantor Desa Gempoltukmloko yang dituding dilakukan oleh anggota LSM FAAM dan wartawan yang konfirmasi ke Pak Kades Gempoltukmloko, setelah kami konfirmasi ke Polsek Sarirejo melalui pernyataan Kapolsek dan Kanit Reskrim bahwa tidak ada laporan yang masuk ke Polsek," ujar Indra Susanto.
Pulang dari Polsek Sarirejo, mereka menuju kantor media yang mempublikasikan tudingan intimidasi oleh Anggota LSM FAAM dan wartawan kepada Kades Gempoltukmloko.
"Saat kami datangi kantor media tersebut, menurut warga sekitar, kantornya sudah satu tahun tidak beroperasi," kata Mei Teguh P. dari PWDPI.
Baca Juga: Kejari Gresik Dipermalukan Tersangka Dugaan Korupsi
Seperti diberitakan sebelumnya, anggota LSM FAAM dan beberapa wartawan datang ke kantor Desa Gempoltukmloko untuk melakukan konfirmasi terkait bangunan rabat cor yang ada di Desa Gempoltukmloko kepada Kades Gempoltukmloko.
Namun dari kedatangan anggota LSM FAAM, Achmad Baidowi dan dua temannya tersebut ditanggapi lain oleh Kepala Desa Gempoltukmloko, Ach. Daim. Mirisnya, Daim menuding bahwa dirinya diintimidasi oleh aktivis LSM FAAM dan hendak memerasnya.
Tudingan tersebut berujung somasi oleh Kades Gempoltukmloko melalui Kuasa Hukumnya, Hakim.
Hamim membuat legal opini tentang tudingan tersebut, dan dirilis oleh salah satu media lokal. Menanggapi tudingan tersebut, aktivis LSM FAAM menegaskan bahwa tudingan itu semua tidak benar alias hoax.
Penegasan itu disampaikan oleh Achmad Baidowi, salah satu Anggota LSM FAAM melalui rilis yang diterima Redaksi Lintasperkoro.com, pada Selasa, 4 Juli 2023. (did)
Editor : Redaksi