Polda Sumut Bantu Pengobatan Korban Tabrak Lari ke RS Bhayangkara
Direktorat (Dit) Lalu Lintas Polda Sumatera Utara (Sumut) menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang membutuhkan perhatian terutama kepada korban tabrak lari yang tidak kunjung sembuh.
Dengan tangan terbuka, Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Direktur Lalu Lintas, Kombes Pol Muji Ediyanto membawa Muhammad Sandika (19 tahun) dari kediaman orang tua angkatnya di Jalan Banjaran, Dusun V, Desa Sidomulyo B, Gang Bintara, Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deliserdang, ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis secara maksimal hingga sembuh, Selasa (26/9/2023) sore.
Baca Juga: Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu
Suasana haru langsung terlihat ketika korban dikeluarkan dari kamar tempatnya dirawat jalan, dinaikkan ke tandu dan masuk ke mobil Ambulance RS Bhayangkara Medan.
Dengan terisak, korban sempat meminta didoakan segera sembuh kepada orang yang menyapanya, tak terkecuali Direktur Lantas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto.
"Doakan saya ya Pak," ucap Muhammad Sandika.
"Harus kuat ya, mudah-mudahan segera sembuh," ujar Dirlantas Polda Sumut.
"Sambil nunggu, kami dari Polda Sumut membantu penanganan selanjutnya ke Rumah Sakit Bhayangkara, mudah-mudahan segera sembuh," ucap Muji didampingi petugas Jasa Raharja Yudhi, orang tua angkat korban Dewi Purnamasari (34 tahun) dan Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Sonny Siregar.
Kata Muji, membawa korban ke rumah sakit Polri berawal dari rasa kepedulian setelah melihat kondisi fisik korban yang kian memprihatikan.
Korban sempat mendapatkan perawatan medis di empat rumah sakit mulai, Mitra Medika Tembung, Mitra Sejati, Royal Prima hingga RSUP Adam Malik.
Namun, sebelum sembuh korban terpaksa dibawa ke rumah untuk menjalani rawat jalan karena limit bantuan dari Jasa Raharja sebesar Rp 20 juta sudah habis digunakan.
Baca Juga: 5 Pelaku Begal Diberi Timah Panas oleh Polda Sumut
"Dana dari jasa Raharja sudah habis digunakan untuk di keempat rumah sakit tersebut, namun korban belum sembuh juga," ungkap Muji.
Karena itu, Polda Sumut bergerak cepat untuk membantu korban, sambil menunggu proses pengurusan BPJS-nya selesai.
"Penanganan sudah dilakukan dan klaim maksimal dari Jasa Raharja Rp 20 juta. Saat ini kita bantu berkoordinasi dengan BPJS," katanya.
Dia menegaskan, proses penyelidikan terhadap pelaku tabrak lari masih terus dilakukan.
"Penyelidikan masih terus berjalan, sambil kita juga menghimbau pelaku tergerak hatinya membantu dan menyerahkan diri," tegasnya.
Baca Juga: Polda Sumut Ungkap Kasus Peredaran Sabu Seberat 396,63 Kilogram
Sementara, petugas Jasa Raharja, Yudhi yang turut hadir ke kediaman korban mengatakan, pihaknya sudah memberikan klaim maksimal Rp 20 juta kepada Muhammad Sandika.
Sedangkan orang tua angkat korban, Dewi Purnamasari mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kepedulian Kapolda Sumut kepada anaknya.
Dia berharap korban yang diakuinya sempat menderita gizi buruk karena gangguan usus dapat segera sembuh dan beraktivitas seperti semula.
"Saya ucapkan terima kasih banyak kepada Bapak Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Direktur Lalu Lintas, Kombes Muji. Harapan kami semoga anak kami cepat sembuh. Kondisinya sangat memprihatikan kena gizi buruk juga karena ususnya sudah pecah," ucap Dewi sambil menangis. (dry)
Editor : Syaiful Anwar