Aksi Sindikat Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Waru, Sidoarjo

Reporter : -
Aksi Sindikat Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Waru, Sidoarjo
Aksi mobil boks saat mengisi Bio Solar di SPBU kawasan Tropodo
advertorial

Kabupaten Sidoarjo masih menjadi tempat yang aman bagi sindikat penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Meski bereaksi secara terang-terangan, tak ada yang sanggup menghentikan aksi mereka, tak terkecuali oleh Kepolisian Resort Kota (Polresta) Sidoarjo.

Salah satunya lokasi yang dijadikan sebagai tempat pembelian solar secara ilegal ialah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Tropodo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Dari pembelian tersebut, solar dijual lagi dengan harga non subsidi. Bisnis itulah yang selama ini menghasilkan keuntungan besar bagi pelakunya.

Baca Juga: Satreskrim Polresta Banyumas Titipkan Barang Bukti BBM Ilegal ke Rupbasan Purwokerto

Semisal pembelian harga solar bersubsidi di SPBU sebesar Rp 6.800 per liter, kemudian dijual lagi seharga Rp 9000 hingga Rp 11.000 per liter. Sehari, bisa menjual 8000 liter dengan asumsi kapasitas 1 tangki, bahkan lebih. Margin keuntungan itulah yang membuat sindikat solar bersubsidi bertambah marak di Sidoarjo.

Dari data yang dihimpun Redaksi Lintasperkoro.com, aksi mereka dilakukan pada malam hari. Seperti pada Rabu, 13 September 2023, jam 22.00 WIB. Modus pelaku membawa mobil boks "helikopter", yang diduga di bak belakangnya sudah dimodifikasi untuk penyedotan solar bersubsidi dari tangki pengisian BBM.

Baca Juga: Ada Gudang BBM Diduga Ilegal di Tengah Pemukiman di Desa Karang Endah

Kendaraan boks dengan kepala warna kuning dan bak belakang warna putih tersebut tiba di SPBU kawasan Tropodo dengan nomor SPBU 54.612.0x, sekitar jam 22.00 WIB. Sama dengan kendaraan yang hendak beli BBM pada umumnya, pelaku antri dengan kendaraan lainnya. Setelah itu, mereka membeli solar dalam jumlah yang cukup banyak, bisa ratusan liter.

Di sekitar lokasi, terdapat beberapa orang diduga sebagai pengawal mobil boks tersebut untuk mengisi BBM di SPBU tersebut. Hal itu dilakukan dikarenakan kekhawatiran terhadap adanya wartawan maupun LSM (lembaga swadaya masyarakat) yang mengetahui aksinya. Belum lagi kekhawatiran terhadap keberadaan aparat Kepolisian.

Baca Juga: Sempat Divonis Bebas, AKBP Achiruddin Ditangkap Lagi

Selesai mengisi solar dan dirasa aman, mobil boks tersebut berkeliling ke SPBU lainnya untuk kembali mengisi solar bersubsidi sebelum ditampung di salah satu gudang yang ada di Sidoarjo. Dari penampungan itu, solar dipindah ke tangki untuk dijual non subsidi.

Arda dari Pertamina Jatim Bali Nusra akan mengecek di sistem terlebih dahulu saat disampaikan adanya dugaan pembelian Bio Solar secara ilegal. Menurutnya, jika ditemukan ketidaksesuaian akan ditindaklanjuti. (kin)

Editor : Syaiful Anwar