Polda Sumut Tangkap Kasir Kedai Kopi Jual Chips Higgs Domino

Subdit III Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap penjual dan pembeli permainan judi Chips Higgs Domino atau Scatters di Kota Binjai.
Kedua penjual dan pembeli judi Chips Higgs Domino yang ditangkap itu bernama TA (32 tahun), warga Jalan Tengku Umar, Kota Binjai, dan TP (26 tahun), warga Jalan Swadaya, Desa Tandem Hilir, Kabupaten Deliserdang.
Baca Juga: LSM PAKAR akan Gelar Demo Menuntut Kapolda Sumatera Utara Mencopot Kapolsek Patumbak
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan awalnya personel Subdit III Jatanras Dit Reskrimum mendapat laporan penjualan chip permainan Higgs Domino di kedai Kopi Nasution, Jalan Ikan Paus, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Minggu 15 Oktober 2023.
"Personel bergerak menindaklanjuti laporan itu dan menangkap seorang wanita yang juga kasir Kedai Kopi," katanya, Senin (16/10/2023).
Baca Juga: Tangki Mobil Dimodifikasi untuk Sembunyikan 13 Kg Sabu di Medan
Dari penangkapan itu, Hadi mengungkapkan personel mendapati bukti penjualan Chips Higgs Domino jenis Scatters dari handphone milik Tia dan turut diamankan seorang pembeli saat berada di kedai kopi.
Dari tangan pelaku disita barang bukti handphone dan uang tunai Rp 3,2 juta.
Baca Juga: Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Antar Provinsi, 56 Kg Sabu Diamankan
"Saat ini dalam proses penyidikan," pungkasnya. (Dry)
Editor : Mula Eka P.