Agus Tyarto Effendy Gelapkan Tagihan PT Karya Utama Group untuk Judol
Agus Tyarto Effendy bin Moh Ersat (almarhum) selaku Sales Produk Garuda Food di PT Karya Utama Group dijatuhi hukuman pidana penjara selama 2 tahun dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Sampang pada Senin, 11 Mei 2026. Rokhi Maghfur selaku Ketua Majelis Hakim menyatakan, Agus Tyarto Effendy terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan.
Agus Tyarto Effendy bekerja sebagai Salesman produk Garuda Food di PT Karya Utama Group sejak bulan Desember 2025. Selama bekerja, pada 13 Januari 2026 sekira pukul 10.00 WIB, Agus Tyarto Effendy mengambil nota pembelian (faktur) di oldner milik 4 toko yang akan dilakukan penagihan tanpa sepengetahuan dan persetujuan oleh Aurel Mahani selaku admin piutang.
Sekira pukul 16.45 WIB, menghubungi Agus Tyarto Effendy dengan tujuan menanyakan keberadaannya karena hingga saat itu belum kembali ke kantor untuk menyetorkan uang penagihan tersebut. Namun Agus Tyarto Effendy tidak dapat dihubungi.
Sekira pukul 18.30 WIB, Joko Sasongko mendatangi rumah istri Agus Tyarto Effendy dan mengambil bukti nota penagihan (faktur) serta uang sebesar Rp 1.020.000 sisa penagihan yang berada di dalam tas milik Agus Tyarto Effendy.
Keesokan harinya pada 14 Januari 2026 sekira pukul 06.30 WIB, Joko Sasongko datang ke rumah Agus Tyarto Effendy untuk meminta klarifikasi terhadap Agus Tyarto Effendy, namun berkelit. Sehingga Agus Tyarto Effendy dibawa ke kantor untuk melakukan klarifikasi oleh Joko Sasongko.
Agus Tyarto Effendy mengaku setelah melakukan penagihan, kemudian menerima uang pembayaran dari 4 toko tersebut. Uang tersebut disimpan sendiri dan tidak menyetorkan uang kepada Aurel selaku Admin serta tidak melaporkan kegiatan penagihan hari itu kepada Joko Sasongko selaku Supervisor.
Atas perbuatan Agus Tyarto Effendy, PT Karya Utama Group mengalami kerugian sebesar Rp 18.902.736, yang mana uang tersebut digunakan oleh Agus Tyarto Effendy untuk top up rekening untuk permainan judi online (judol). (*)
Editor : Redaksi