Tak Tahan Birahi, Oknum PNS di Kabupaten Bangkalan Cabuli Anak Tiri

Reporter : -
Tak Tahan Birahi, Oknum PNS di Kabupaten Bangkalan Cabuli Anak Tiri
MVI dan ibunya melapor ke SPKT Polres Bangkalan didampingi kuasa hukumnya
advertorial

Dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini, MVI bocah 10 tahun yang masih duduk di bangku kelas 4 SD di salah satu sekolah di Kabupaten Bangkalan, menjadi korban birahi ayah sambungnya. Terduga pelaku diketahui pria berinisial Mf (57 tahun), warga Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, Pulau Madura, Provinsi Jawa Timur.

Aksi bejat kakek yang masih berstatus PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang bertugas di Kantor Kecamatan Arosbaya itu terbongkar setelah MVI bercerita kepada ibunya. Sebelum MVI bercerita, pada Selasa, 17 Oktober 2023, sekitar pukul 03.00 WIB, AF (34 tahu), ibu kandung MVI, bangun tidur untuk membersihkan piring di kamar mandi.

Baca Juga: Anak Berkebutuhan Khusus di Sidoarjo Dicabuli Tetangga Sendiri

“Saya dengar suara anak saya ini bicara begini, ‘ojo ngono ta lah’ (jangan begitu dong). Itu sebanyak dua kali. Terus saya tetap melanjutkan mencuci piring sampai selesai tanpa menghiraukan ucapan anak saya. Ya saya pikir dia sedang mengigau. Setelah selesai mencuci piring, saya pergi tidur sama suami dan kedua anak saya, laki dan perempuan,” kata AF dalam keterangannya kepada Lintasperkoro.com, pada Kamis, (19/10/2023).

Pada saat tidur bersama itu, tangan kanan Mf melewati tubuh AF seakan hendak memeluknya. Namun ternyata tangan kanan Mf memeras payudara MVI, sontak AF terkejut. Keesokan harinya, yakni pada Rabu, 18 Oktober 2023 sekitar pukul 13.00 WIB, AF berpamitan kepada MVI untuk pergi menjenguk anaknya (kakak MVI) yang ada di Kabupaten Sidoarjo karena sedang sakit.

Mendengar ibunya akan pergi, MVI tiba-tiba menangis dan meminta ibunya tidak meninggalkan MVI meski hanya sebentar. MVI mengaku takut apabila ditinggal sendirian oleh ibunya. Agar tidak ditinggal pergi, MVI pun mengatakan kepada AF, bahwa MVI memiliki rahasia. MVI kepada ibunya tersebut mengaku bahwa dirinya kerap diperlakukan tidak senonoh oleh Mf.

Baca Juga: Kyai yang Mencabuli Santriwatinya di Kecamatan Dukun Ditetapkan Tersangka

“Hari Rabu itu saya pamitan ke anak saya ini buat jenguk sekalian mau rawatin kakaknya yang lagi sakit di Sidoarjo. Terus anak saya ini tanya berapa lama, ya saya jawab sampai kakaknya sembuh. Terus dia nangis sambil bilang gini, saya ada rahasia ma, mau cerita. Ya itu, terus dia cerita kalau dia habis digauli sama papa tirinya. Saya tanya, ngakunya sudah beberapa kali,” ungkap AF.

Penasihat hukum AF dan MVI, Dodik Firmansyah bersama Fanza mengatakan, setelah menerima aduan dari AF, pihaknya langsung melakukan pendampingan hukum dan melaporkannya ke Unit Perelindungabl. Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bangkalan, Madura. Selain diterbitkan laporan, Unit PPA juga telah melakukan visum pada korban dan telah dimintai keterangan.

Baca Juga: GenPatra Audensi dengan Dinsos Gresik Terkait Anak Titipan yang Diduga Dicabuli Seorang Kyai dari Desa Imaan

“Berdasarkan pengakuan korban, perbuatan asusila yang dilakukan oleh terduga pelaku, yakni ayah tiri korban, sejak korban masih kelas 3 SD. Perbuatan asusila ini terjadi di sejumlah tempat, di Lamongan, Sidoarjo, dan Bangkalan. Nah di Bangkalan ini yang lebih sering dilakukan karena di rumah sendiri. Itu pun dilakukan di waktu tengah malam,” terang Dodik.

Saat ini, lanjut Dodik, pihak kepolisian telah menerima laporannya, yaitu Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/196/X/2023/SPKT/POLRES BANGKALAN/POLDA JAWA TIMUR tanggal 19 Oktober 2023, atas dugaan tindak pidana perlindungan anak. Dodik berharap, kasus ini agar bisa segera terungkap, dan dilakukan tindakan lebih lanjut. (l4n)

Editor : Ahmadi