Ngaku Wartawan, Pasutri ini "Memalak" Perwira Polisi

Reporter : -
Ngaku Wartawan, Pasutri ini "Memalak" Perwira Polisi
Ainul Mukorobin berbesar hati memaafkan terduga pelaku yang mencatut namanya
advertorial

Masih ada saja orang yang mengaku wartawan untuk berbuat tindakan melawan hukum demi kepentingan pribadinya. Seperti yang dialami oleh seorang Perwira Kepolisian berpangkat Ajun Komiaris Polisi (AKP), yang bertugas di Polrestabes Surabaya, berinisial SE.

Telpon seluler (Ponsel) miliknya berulangkali berdering. Si penelpon tak mengenal waktu, bahkan malam hari si penelpon tetap melalukan panggilan. Perwira polisi itu pun merasa risih.

Baca Juga: Sidang Oknum LSM di Kasus Tambang Tuban, Minta Rp 200 Juta hingga Ancam Ngebom Polrestabes Surabaya

Dari penuturannya, SE mengatakan, si penelpon mengaku sebagai wartawan Obor Rakyat, dengan nomor 085954991037. Dia tidak menjawab panggilan telpon dari nomor tersebut karane panggilan tersebut janggal. Begitu juga pesan Whatsapp yang dikirim kepadanya.

Isi pesan Whatsapp tersebut ialah permintaan bantuan sejumlah uang untuk biaya persalinan istrinya. Dalam penjelasan SE, pria tersebut mengaku sebagai wartawan Obor Rakyat.

"Maaf menggangu komandan mohon bantuannya komandan untuk tambahan biaya kelahiran istri saya, Putri kami nomer 4 di klinik Restu di Rek nya adik saya BRI 655301033598530 atas nama Ayuk Dwi Ningrum, semoga Alloh SWT selalu memberikan kesehatan kepada komandan serta semoga Alloh SWT memberikan kemudahan dalam karir komandan kedepannya. Ainul Mukorobin Media Online Obor Rakyat com," demikian isi pesan Whatsapp yang diterima SE dari pria yang mengaku sebagai wartawan Obor Rakyat tersebut.

"Merasa terganggu. Gak kenal waktu, pagi, siang, sore. Saat shalat tahajud pun masih telpon, akhirnya saya bantu melalui nomer rekening yang disertakan dalam chat itu," ujar AKP SE kepada wartawan Obor Rakyat yang dicatut namanya, pada Rabu (25/10/2023).

SE menunjukkan histori panggilan di ponsel miliknya serta bukti transfer ke BRI 655301033598530 atas nama Ayuk Dwi Ningrum.

"Monggo dilihat sama-sama. Ayo kita hitung, ini hari Sabtu 21 panggilan, Minggu 29 panggilan dan Senin 10 panggilan. Merasa terus telpon akhirnya saya TF (transfer) ini buktinya," kata SE kepada wartawan Obor Rakyat yang dicatut namanya.

Dikatakan SE, dirinya sempat curiga kepada nomor ponsel yang mengatasnamakan wartawan Obor Rakyat, yang dikenalnya selama puluhan tahun. Sebab, cara komunikasinya berbeda.

"Saya pun menduga bukan sampean, karena selama ini cukup chat saja. Kok ini telpon sampai puluhan kali," ujar SE kepada Ainul Mukorobin, wartawan Obor Rakyat yang dicatut namanya untuk melakukan penipuan.

SE mengatakan, nomor akun Whatsapp dengan nomor 085954991037 yang menghubunginya menggunakan foto profil Ainul Mukorobin.

"Ini foto profilnya serta namanya, sama kan. Monggo diluruskan, khawatir disalahgunakan kepada Perwira-Perwira yang lain, sehingga sampean yang jelek namannya," imbau SE sembari melihatkan HP serta ikut geram atas ulah pria yang mengaku wartawan tersebut.

Ainul Mukorobin yang nama serta fotonya dicatut untuk penipuan tidak terima dan akan mengambil langkah hukum. Begitupun dengan Redaksi Obor Rakyat.

Ainul Mukorobin menegaskan, dirinya dan Redaksi Obor Rakyat telah dirugikan nama baiknya. Dia pun menyerahkan dugaan pidana tersebut kepada Biro Hukum Obor Rakyat, Edi Firman.

Edi Firman pada kesempatan berbeda mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh pengguna nomor 085954991037 sudah memenuhi unsur melawan hukum dengan maksud menguntungkan diri sendiri dan memakai nama orang lain, dengan tipu muslihat.

Baca Juga: Produksi Pupuk Organik, Petani Ditangkap, Lalu Diperas oleh Oknum Anggota Polres Madiun

"Ini hal yang melawan hukum. Ada pasalnya lho, jangan main main. Pasal 378 KUHP itu. Merugikan terkait kemartabatan wartawan serta media kami. Sudah kami pelajari dan sudah kami print bukti-buktinya. Isinnya unsur rangkaian kebohongan," tegasnya.

Ditambahkan Lawyer yang tergabung Peradi itu, bahwa nomer 085954991037 yang mengatasnamakan Ainul Mukorobin itu sudah tidak aktif, namun nomor rekening tersebut akan menjadi dasar dalam laporannya ke Kepolisian. Dan menurutnya, itu tugas Polisi khususnya Tim Siber untuk melacaknya.

"Nomor sudah tidak aktif, namun jangan anggap enak-enakan ya. Nomor rekeninh ada kok, nanti biar tugas Polisi yang akan ungkap," katanya.

Dia menegaskan, selain berurusan dengan Obor Rakyat, dalam chat antara SE dengan pengguna nomor 085954991037 tersebut, terdapat dua foto yang dikirim melalui chat Whatsapp, salah satu foto Klinik yang bernama Restu Ibu. Menurutnya oknum tersebut juga merugikan Klinik tersebut.

"Catut nama Klinik, sedangkan bukan pasien sana. Itu nanti juga akan saya koordinasikan sama Klinik Restu Ibu, apakah ia pasien disana atau tidak," katanya.

Kemudian, tim Redaksi Obor Rakyat dibantu Muhammad Syahril yang juga seorang wartawan melacak pengguna nomor 085954991037. Hasilnya, pelakunya ialah pasangan suami istri (pasutri) berinisial Sj dan Km alias Ningsih. Awalnya, pasutri tersebut tidak mengakui perbuatannya. Namun saat diberi edukasi hukum akibat perbuatannya tersebut, keduanya meminta maaf.

Mediasi antara pelaku dan korban pun dilakukan oleh Rizchi Hari Setiawan selaku advokat dan Muhamad Syahril. Diketahui pengguna nomor 085954991037 adalah pasangan suami istri saat Rizchi dan Syahril berkoordinasi dengan Tim Cyber Crime untuk melacak nomor tersebut.

Baca Juga: Identitas 12 Orang yang Diamankan Satreskrim Polres Tuban Atas Dugaan Pemerasan

"Rekan Mas Syahril memberi petunjuk untuk melihat data dan storage usage, jadi data dan penyimpanan terlacak. Tapi data tersebut tidak untuk dipublikasikan ke media karena sifatnya pribadi," katanya.

Bukti lain yang dipaparkan Rizchi dihadapan terduga pelaku ialah nomor rekening BRI 655301033598530 atas nama Ayuk Dwi Ningrum, yang digunakan untuk melakukan dugaan tindak pidana penipuan. Diketahui, nomor rekening tersebut milik keluarga terduga pelaku.

Pada kesempatan yang sama, Mohamad Syahril menyayangkan perbuatan yang dilakukan oleh Sj dan Km yang mencatut profesi wartawan. Apalagi, media yang dicatut ialah Obor Rakyat, dimana keduanya bukan menjadi bagian dari Redaksi atau Staf Media Obor Rakyat.

"Maksudmu apa kok menggunakan nama dan fotonya Ainul Mukorobin. Kedekatan dengan ya tidak serta merta minta ke pejabat. Nomor rekening atas nama Ayuk Dwi Ningrum sudah sering digunakan kan? Aku dapat bocoran dari internal. Jika demikian, rusak profesi wartawan karena ulah kalian," ujar Syahril geram.

Menjawab amarah Syahril tersebut, keduanya kompak menyatakan penyesalan. Sambil menangis sesunggukan, mereka minta maaf dan memohon agar tidak dilanjutkan ke pelaporan Kepolisian.

"Ampul Ril, sapurane. Aku akeh kebutuhan pas gak due duek. Sapurane yo," ucap Sj dalam Bahasa Jawa, yang artinya "Ampul Ril. Maaf. Aku banyak kebutuhan pas tidak punya uang. Maaf ya."

Setelah mediasi, Ainul Mukorobin selaku korban yang dicatut namanya maupun perwakilan Redaksi Obor Rakyat berlapang dada memaafkan keduanya. Pasutri itu pun bersedia membuat video klarifikasi atas perbuatannya yang telah merugikan nama baik media Obor Rakyat maupun Ainul Mukorobin. (kin)

Editor : Syaiful Anwar