Mengaku Dekat dengan Para Dewa, Arfita Meraup Rp 6 Miliar
Sikap dermawan yang dilakukan Alfian Lexi selaku Direktur Utama CV Sentosa Abadi Steel patut diacungi jempol. Dia menggelontorkan uang senilai miliaran rupiah dari kantong pribadi dan perusahaannya supaya mendapat berkah dari para Dewa yang dipercayainya memberikan keberuntungan, kesehatan, dan kelancaran usaha.
Namun, sikap dermawan yang dilakukan oleh Alfian Lexi selaku Direktur Utama CV Sentosa Abadi Steel salah sasaran. Alfian Lexi diperdaya oleh Arfita, rekan usahanya, dengan modus berderma untuk para Dewa. Akibatnya, Alfian Lexi menderita kerugian hingga Rp 6.318.656.908.
Dalam sidang yang digelar pada Kamis, 18 Desember 2025 di Pengadilan Negeri Surabaya, Arfita divonis pidana penjara selama 2 tahun 2 bulan karena melakukan tindak pidana penipuan terhadap Alfian Lexi.
Menurut Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Ira Wati, Terdakwa Arfita telah melanggar Pasal 378 KUHP.
Kasus penipuan ini bermula pada tahun 2018, Arfita dan Alfian Lexi bekerja di satu kantor PT Timur Jaya Indosteel. Arfita sebagai Admin Purchasing, sedangkan Alfian Lexi sebagai Marketing.
Kemudian pada tahun 2021, terdakwa Arfita bekerja di CV Sentosa Abadi Steel di Jalan Kaliwaron 58, Kota Surabaya, dengan Alfian Lexi selaku Direktur Utama dan Arfita sebagai Direktur yang bertugas dan bertanggung jawab sebagai Admin sekaligus bagian keuangan di CV Sentosa Abadi Steel, dan tugas tugas lain. Arfita dan Alfian Lexi bekerja pada satu kantor membuat hubungan antara terdakwa dan Alfian Lexi semakin dekat/akrab.
Sejak tahun 2018, terdakwa Arfita dan Alfian Lexi sering bersama-sama sembahyang di Klenteng (tempat ibadah agama Budha dan Konghucu). Pada saat itulah, terdakwa Arfita menyampaikan serangkaian kata-kata bohong bahwa Arfita memiliki indera keenam atau orang indigo, sehingga terdakwa bisa berkomunikasi dengan Dewa, diantaranya Dewa Ko Iwan (Dewa Kehidupan), Dewa Ko Jo (Dewa Jodoh), Dewa KO Bram (Dewa Kekayan), Dewa Ko Billy (Dewa Pengetahuan).
Arfita juga menyampaikan kepada Alfian Lexi bahwa Arfita bisa menjadi perantara antara Alfian Lexi dengan para Dewa tersebut, sehingga keinginan Alfian Lexi untuk dilancarkan dalam usahanya dan diberi kesehatan bisa dikabulkan oleh para Dewa tersebut. Perkataan terdakwa Arfita sangat menyakinkan hingga Alfian Lexi sangat percaya kepada Arfita.
Untuk meyakinkan Alfian Lexi, terdakwa Arfita membuat keadaan palsu dengan mengatasnamakan Dewa yang seolah-olah Dewa tersebut dapat memberikan apa yang diinginkan oleh Alfian Lexi. Caranya, Arfita terus-menerus memberi pemahaman kepada Alfian Lexi bahwa Dewa lebih dari segalanya yang bisa memberi rejeki, memberikan umur panjang dan lain lain tentang kebaikan, sehingga Alfian Lexi percaya.
Arfita juga menyakinkan bahwa Dewa bisa menjelma menjadi manusia, sehingga Dewa juga bisa melakukan apa yang dilakukan manusia. Atas hal tersebut, terdakwa Arfita meminta kepada Alfian Lexi untuk dibelikan 4 Handphone (HP) yang peruntukannya dipergunakan Arfita berkomunikasi dengan setiap Dewa, masing masing Dewa 1 handphone.
Selanjutnya Alfian Lexi yang teryakinkan dengan kata-kata terdakwa Arfita, bahwa Dewa bisa menjelma menjadi manusia kemudian memehuhi dan membelikan handphone tersebut yaitu masing-masing 1 unit handphone untuk Dewa Ko Iwan, Dewa Ko Jo, Dewa Ko Bram, Dewa Ko Billy.
Arfita dengan menggunakan sarana 4 unit handphone tersebut kemudian mengaku-ngaku sebagai Dewa, kemudian mengirim pesan kepada Alfian Lexi supaya menuruti keinginan Arfita.
Arfita dalam meyakinkan Alfian Lexi, mengirim pesan Whatsapp messenger kepada Alfian Lexi dengan mengaku-ngaku sebagai Dewa Ko Iwan dan Dewa Ko Jo yang isinya selalu meminta uang derma (sedekah) dengan tujuan untuk membantu Panti Sakit, Panti Beras, Panti Asuhan, Beli Sapi, Kambing, Domba, untuk korban. Sedangkan babi untuk Penghapusan Karma.
Kemudian Alfian Lexi tergerak untuk mengirimkan sejumlah uang karena merasa teryakinkan dengan pengharapan Alfian Lexi akan mendapatkan rejeki, akan diberikan umur panjang dan akan diberikan kebaikan, sesuai dengan apa yang sudah dinyakinkan atau didoktrinkan Arfita kepada Alfian Lexi.
Arfita dalam meminta meminta uang derma (sedekah), mengatakan kepada Alfian Lexi bahwa dengan mengatasnamakan Dewa Ko Iwan, kemudian menyuruh Alfian Lexi untuk berdarma agar diberikan kelancaran dalam usaha dan kesehatan, berkatnya melimpah dengan cara mendarmakan penghasilan usaha Alfian Lexi sebesar 10 % sejak tahun 2018.
Pada tahun 2019 naik menjadi 15 %, pada tahun 2020 sampai dengan tahun 2021 sebesar 20%, tahun 2021 sampai dengan tahun 2024 sebesar 25 %, dan Arfita juga yang melakukan perhitungan prosentase yang harus didermakan oleh Alfian Lexi kepada Panti dengan cara Arfita melihat laporan hasil penjualan di Grup pekerjaan di CV Sentosa Abadi Steel.
Arfita dengan serangkaian kebohongan meyakinkan Alfian Lexi bahwa Dewa Dewa yang whatsapp meminta uang kepada Alfian Lexi tersebut dapat menjelma sebagai manusia dan dapat membuat rekening atas nama Arfita, sehingga Arfita meminta agar uang derma tersebut ditransfer ke rekening Arfita.
Untuk lebih meyakinkan Alfian Lexi, terdakwa Arfita sebagai Admin sekaligus bagian keuangan di CV Sentosa Abadi Steel, memberi laporan kepada Alfian Lexi selaku Direktur utama seakan akan CV Sentosa Abadi Steel mendapatkan keuntungan yang sangat besar, sehingga uang yang telah ditransfer ke rekening Alfian Lexi dari hasil penagihan pembayaran, Arfita meminta derma untuk dinaikan.
Karena CV Sentosa Abadi steel mengalami kemajuan, pendapatan perusahaan naik dengan pesat, sehingga Arfita meminta uang derma lebih kepada Alfian Lexi, bukan lagi presentasi tetapi dengan cara terdakwa Arfita mengirim Whatsapp mengatasnamakan Dewa / ruh Dewa yang menjaga tubuh Arfita untuk meminta uang kepada Alfian Lexi.
Dengan permintaan sejumlah uang dari Arfita yang seolah-olah untuk derma terus-menerus, kemudian Alfian Lexi tergerak untuk menyerahkan sejumlah uang yang seharusnya dibayarkan CV Sentosa Abadi Steel ke toko atau supplier hingga Alfian Lexi tidak bisa membayar tagihan dari PT Tekat Utama Prakasa sebagai supplier.
Sejak tahun 2023, Alfian Lexi telah menyampaikan kepada Arfita bahwa Alfian Lexi sudah terlalu banyak menggunakan uang orang atau rekanan untuk berderma, yang membuat Alfian Lexi merasa takut kalau melakukan penipuan kepada pihak pemilik took. Tetapi terdakwa Arfita dengan serangkaian kebohongan meyakinkan Alfian Lexi bahwa hal tersebut tidak apa-apa karena sudah disampaikan oleh Dewa, bahwa uang yang diderma oleh Alfian Lexi tersebut akan diganti lebih banyak oleh Dewa dan hanya tinggal menunggu waktu saja.
Alfian Lexi masih percaya bahwa uang tersebut akan diganti dengan lebih besar, namun hal tersebut tidak pernah terjadi sampai akhir tahun 2024. Hingga pada bulan Desember 2024, Alfian Lexi tidak bisa memenuhi tagihan kepada PT Tekat Utama Prakasa selaku supplier bahan baja.
Berdasarkan mutasi rekening milik Alfian Lexi sejak tahun 2018 sampai dengan Desember 2024, uang yang ditransfer Alfian Lexi ke rekening terdakwa Arfita untuk keperluan khusus berderma ke Panti sebesar Rp 6.318.656.908.
Pada Januari tahun 2025, Alfian Lexi bertemu dengan temannya, Benny di Bali dan menceritakan bahwa Alfian Lexi telah berderma ke Panti Panti dan menceritakan semua tentang Arfita. Benny memberikan pemahaman bahwa tidak ada Dewa yang menjelma sebagai manusia dan memakai Whatsapp. Apabila benar bahwa ada sumbangan ke panti, masjid, gereja, pasti dibuatkan bukti tanda terima, sehingga Alfian Lexi sadar selama ini ditipu oleh Arfita.
Pada Februari 2025, Alfian Lexi, Roy Andrianto Sugianto (kakak kandung Alfian Lexi), Antok Wijaya Djokosetio selaku Direktur Utama PT Tekat Utama Perkasa, dan orang tua Alfian Lexi, mendatangi rumah Arfita untuk melakukan klarifikasi dan pertanggung jawaban atas uang yang pernah didonasikan untuk ke Panti melalui Arfita. Namun Arfita tidak bisa menunjukan bukti-bukti bahwa uang yang selama ini diperuntukkan buat Donasi atau berderma ke Panti sudah tersalurkan sebagaimana mestinya.
Arfita hanya melakukan penyaluran dana untuk Panti, baik yang berupa barang maupun uang berupa
Panti Asuhan Bhakti Luhur Cabang Sidoarjo, pada 30 Mei 2025, Arfita menyumbang uang sebesar Rp 500.000.
Panti Asuhan Yatim Piatu Sumber kasih Surabaya, pada 24 September 2021, Arfita menyumbang barang berupa tas dan amplop tanpa menyebutkan nominalnya. Menurut pengurus panti, apabila ada seseorang yang menyumbang tanpa menuliskan nominalnya dan tidak mau diberi ucapan terima kasih, paling besar nilai nominalnya adalah senilai Rp 1.000.000.
Perhimpunan “Ora Et Labora” , pada 2 Juni 2025, disumbang sebesar Rp. 500.000. Namun meminta agar Kepala Asrama Perhimpunan “Ora Et Labora” menuliskan ucapan terima kasih seakan akan Arfita pernah menyumbang di Perhimpunan “Ora Et Labora”. Ucapan terima kasih tersebut tertanggal 13 Juni 2018, tanggal 26 Juni 2018, tanggal 1 Agustus 2019, tanggal 08 Januari 2020, tanggal 24 April 2020, tanggal 28 Mei 2020 dan tanggal 12 Oktober 2020.
Setelah dilakukan pemeriksaan pada rekening koran atas nama Arfita, diketahui yaitu :
Tahun 2021, uang yang masuk dari Alfian Lexi sebesar Rp 258.900.000, ditarik tunai oleh Arfita sebesar Rp 238.496.000.
Tahun 2022, uang Alfian Lexi yang masuk kerekening tersebut sebesar Rp 2.014.166.360, kemudian ditarik tunai oleh Arfita sebesar Rp 1.148.021.500, dan ditranfer ke Rekening Arfita sebesar Rp 996.578.000. Dan di rekening Arfita tersebut digunakan oleh Arfita untuk pembelian perhiasan pribadi, pengeluaran harian/hiburan, cicilan mobil, transfer ke rekening lain.
Tahun 2023, uang milik Alfian Lexi yang masuk ke rekening Arfita sebesar Rp 2.068.109.812, kemudian ditarik tunai oleh Arfita sebesar Rp 1.803.850.000. Sisanya ditransfer ke rekening Arfita. Di rekening Arfita tersebut, digunakan oleh Arfita untuk pembelian perhiasan pribadi, pengeluaran harian/hiburan, cicilan mobil, transfer ke rekening lain.
Pada rekening koran atas nama Arfita Rekening BCA, diketahui yaitu :
Tahun 2023, uang milik Alfian Lexi yang masuk ke rekening tersebut sebesar Rp. 987.894.222, kemudian ditarik tunai oleh Arfita sebesar Rp.208.100.000. Sisanya ditransfer ke rekening Arfita. Di rekening Arfita tersebut digunakan oleh Arfita untuk pembelian perhiasan pribadi, pengeluaran harian/hiburan, cicilan mobil, transfer ke rekening lain.
Tahun 2024, uang milik Alfian Lexi yang masuk kerekening Arfita sebesar Rp. 757.388.000, kemudian ditarik tunai oleh Arfita dan ditransfer ke rekening Arfita. Di rekening Arfita tersebut digunakan oleh Arfita untuk pembelian perhiasan pribadi, pengeluaran harian/hiburan, cicilan mobil, transfer ke rekening lain. (*)
Editor : Redaksi