Ratusan Bibit Tak Dilengkapi Dokumen Karantina, Dimusnahkan

Reporter : -
Ratusan Bibit Tak Dilengkapi Dokumen Karantina, Dimusnahkan
Pemusnahan ratusan Media Pembawa (MP) Organisme Pengganggu Tanaman Karantina
advertorial

Pemusnahan ratusan Media Pembawa (MP) Organisme Pengganggu Tanaman Karantina (OPTK) dari luar negeri, yang dilalulintaskan melalui wilayah kerja (wilker) Bandara Juanda, dihadiri langsung oleh pemilik komoditas di instalasi Karantina Surabaya, Kamis (26/10/2023).

Ratusan pemasukan bibit tanaman yang terdiri dari bibit tanaman krisan, anggrek dan matoa, tidak dilengkapi dengan Phytosanitary Certificate (PC) dari negara asal dan Surat Izin Pemasukan dari Kementerian Pertanian.

Baca Juga: Badan Karantina Gagalkan Penyelundupan Reptil di Kargo Bandara Mopah

Dari hasil pemeriksaan kelengkapan administrasi dokumen oleh Pejabat Karantina Surabaya, wilayah kerja (wilker) Bandara Juanda, pemasukan bibit-bibit ini tidak memenuhi persyaratan, sehingga dilakukan penahanan.

Sampai dengan masa penahanan habis, pemilik tidak dapat melengkapi dokumen sehingga diterbitkan surat penolakan. Namun pemilik tidak berkenan untuk dilakukannya tindakan karantina penolakan sehingga dilanjutkan dengan tindakan karantina pemusnahan.

Baca Juga: Barantin Luncurkan Sistem Layanan Karantina Best Trust

“Kami memiliki tugas untuk cegah tangkal HPHK dan OPTK, dan disinyalir ada OPTK pada komoditas pertanian yang dilalulintaskan serta persyaratan administrasi yang tidak dapat dipenuhi,” ungkap Cicik Sri Sukarsih, Kepala Karantina Surabaya dalam sambutannya.

“Tujuan tindakan karantina pemusnahan ini adalah untuk memutus rantai penyebaran OPTK dan menjaga sumber daya alam Indonesia, untuk keselamatan kita bersama,” pungkas Cicik.

Baca Juga: Karantina Jawa Timur Gagalkan Upaya Perdagangan Satwa Langka Asal Papua

Pemilik komoditas pertanian yang dimusnahkan sangat kooperatif, dan mengikuti seluruh rangkaian pemusnahan, hingga seluruh MP yang musnahkan hangus terbakar di dalam incenerator. Tindakan karantina pemusnahan ini juga sebagai public awareness kepada pemilik MP, bahwa penting artinya untuk mengetahui persyaratan untuk pemasukan komoditas pertanian, serta selalu lapor karantina untuk memastikan kesehatan MP yang dilalulintaskan.

Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan ini Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda, Kepala Otoritas Bandara, Kepala Avia Security, Kepala Polsek Sedati, serta segenap jajaran Karantina Surabaya. (kin)

Editor : Ahmadi