Throwback Mutilasi Kelamin

Reporter : -
Throwback Mutilasi Kelamin
Abdul
advertorial

Bagi buruh bangunan, maskulinitas adalah segalanya. Namun hal itu tak berlaku lagi untuk Abdul Muhyi. Boro-boro maskulin, sang kuproy (kuli proyek) muda ini kehilangan penisnya setelah dipotong perempuan baru kenal. 

Kejadian ini berawal dari telepon salah sambung. Abdul Muhyi (22 tahun) menelepon Neneng Binti Nacing (22 tahun) yang sebetulnya salah orang. Namun, pemuda itu malah ngajak kenalan. 

Dari sekadar basa-basi modus hingga kemudian mereka janji bertemu. Pada 13 Mei 2013, Abdul bertemu Neneng di sekitaran Universitas Pamulang (Unpam), Tangerang Selatan. Lalu mereka jalan-jalan dengan motor Vega ZR.

Tujuannya yang murah-murah saja, ke Pondok Cabe lihat kapal terbang, lalu ke Bukit Modern Hill, dan Telaga Kahuripan Bogor untuk melihat-lihat jalanan kompleks.

Waktu berlalu dengan cepat. Selepas malam keduanya kembali ke arah Pamulang. Namun Abdul sempat berhenti beberapa kali di sejumlah tempat untuk melancarkan misi rahasia.

Sekitar pukul 03.00 (tanggal 14 Mei 2013), Abdul kembali mengantarkan Neneng ke meet up point di UNPAM. Neneng disuruh turun, tetapi perempuan itu tidak mau. Malah dengan cara plot twist ia bilang, "Gak mau ah, tunjukin dulu titit kamu."

Abdul semula menolak, akan tetapi Neneng tak putus asa, sehingga pemuda itu yang menyerah. Kemudian mereka berhenti tidak jauh dari kampus. Ada lahan kosong di sana. Di bawah langit temaram Abdul mengeluarkan burungnya.

Neneng pun turun dari motor. Tanpa ragu ia duduk berlutut di depan Abdul lalu segera membentangkan kerudungnya untuk menutupi pendulum Abdul. Di balik jilbab itulah secara perlahan dan pasti kemaluan Abdul menegang keras.

Dalam situasi asoy sekaligus mendebarkan, Neneng tiba-tiba mencabut pisau cutter dari kaus kaki dan memotong otong Abdul hingga terputus. Pria itu pun ambruk sembari berteriak kesakitan, sementara Neneng memilih pergi.

Walau rasa sakitnya tidak main-main, Abdul rupanya masih kuat bangkit demi menyelamatkan sang masa depan. Ia memungut potongan penisnya yang makin mengkerut di tanah kemudian berlari sekenanya hingga menabrak pagar kampus. Seorang petugas sekuriti yang bertugas saat itu segera membawanya ke RSUD Tangerang Selatan.

Lima hari setelah kejadian itu, Neneng ditangkap di rumahnya di kawasan Kosambi, Tangerang, dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Dulu sempat diberitakan pelaku mutilasi kelamin Abdul adalah waria, walau sebenarnya perempuan tulen.

Masa depan Abdul rupanya sudah tidak tertolong. Operasi penyambungan alat vital tidak dapat dilakukan lantaran kondisi potongan organ kemaluan sudah rusak, kotor, dan lain sebagainya. Juga ia tidak punya ilmu rawa rontek. Nasibnya sudah begitu.

Walaupun perbuatan Neneng terdengar kejam dan sulit dipercaya, namun ia punya alasan sendiri yang perlu didengar.

Menurut keterangannya, selama penyelidikan hingga persidangan, ia mengaku terpaksa melakukan hal tersebut karena sebelum kejadian itu, Abdul telah berkali-kali melakukan perbuatan tak senonoh terhadapnya.

Abdul pertama kali meraba-raba tubuh Neneng di Telaga Kahuripan. Di tempat itu pula ia mengajak Neneng berhubungan intim, namun ditolak. Kemudian Abdul membawa Neneng ke Masjid Kubah Mas, makan nasi goreng di sekitar situ lalu mampir lagi di sebuah masjid di Sawangan.

Di masjid itulah ia memaksa Neneng berhubungan badan. Neneng tidak dapat menolak karena takut. Perbuatan itu bahkan dilakukan di dalam toilet masjid sambil berdiri. Seorang warga lantas datang ke masjid, sehingga perbuatan mesum itu tak selesai.

Abdul selanjutnya mengangkut Neneng hingga berhenti di sebuah perumahan sepi di Reni Jaya, Pamulang. Karena masih kentang, ia kembali memaksa Neneng melayani nafsunya, lagi-lagi sambil berdiri bertopang tembok sebuah rumah kosong.

Usai melampiaskan hasrat bejat, Abdul berkata pada Neneng, "Sekarang kamu udah gak bisa nikah sama orang lain, karena kamu udah gak perawan, udah dimasukin sama barangku. Mana ada cowok yang mau sama cewek nggak perawan lagi?"

Perkataan Abdul ternyata langsung membekas di benak Neneng. Dan itulah yang menumbuhkan pertahanan diri terhebat di dalam di pikirannya.

Begitu kembali ke kawasan UNPAM, Neneng tak segera pulang, melainkan diajak makan nasi goreng lagi oleh kenalan barunya tersebut. Tak disengaja Neneng melihat pisau cutter di warung itu.

Tanpa pikir panjang, ia curi benda tajam tersebut untuk jaga-jaga kalau Abdul memaksanya lagi. Abdul memang tidak mengungkit seks lagi, tetapi mungkin kekesalan Neneng sudah memuncak, sehingga ia habisi saja sekalian mumpung orangnya masih ada.

Sesaat Neneng memotong penis, Abdul sempat berteriak, "Aduh, kamu kok tega banget!"

Neneng menjawab dengan santai, "Tapi kamu kan gak mati."

Neneng binti Nacing dituntut pasal berlapis, yaitu Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, 362 tentang pencurian, dan 372 tentang penggelapan.

Di luar dugaan, banyak juga yang bersimpati kepadanya. Ia didampingi 10 pengacara. Pengadilan Negeri Tangerang akhirnya memvonis Neneng 2,5 tahun penjara karena dianggap hanya terbukti bersalah melakukan penganiayaan.

Neneng

Jaksa melakukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi Serang namun tidak dikabulkan. Putusan itu juga tidak berubah di tingkat kasasi, meski yang mengadili perkara tersebut adalah hakim keramat Artidjo Alkostar.

Sepanjang persidangan Neneng, Abdul Muhyi tidak pernah hadir. Belakangan ia bisa mendapat pekerjaan lagi sebagai buruh bangunan. Selain itu Abdul juga makin rajin ke masjid untuk beribadah. Namun tetap saja, meskipun imannya ada, imronnya mustahil kembali.

Kasus ini juga menjadi catatan, bahwa sebelum adanya pidana tambahan kebiri bagi pemerkosa anak, Neneng Binti Nacing telah melakukan sesuatu yang lebih revolusioner di zamannya. (*)

*) Source : creeepylogy

Editor : Ahmadi