Satreskrim Polres Gresik Tangkap Pelaku Jambret yang Menewaskan Warga Sunan Giri

avatar lintasperkoro.com
  • URL berhasil dicopy
Pelaku penjambretan dibawa anggota Polres Gresik
Pelaku penjambretan dibawa anggota Polres Gresik
grosir-buah-surabaya

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik menangkap pelaku penjambretan terhadap Agustini (48 tahun), warga Sunan Giri, Desa Sidomukti, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Akibat aksi penjambretan itu, Agustini meninggal dunia setelah kecelakaan saat mengejar pelaku.

Setelah mendapat laporan adanya korban jambret, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Gresik melakukan patroli dan menyusuri jalanan rawan aksi penjambretan. Aksi penangkapan tersebut berjalan dramatis bak film aksi.

“Setelah melakukan pemeriksaan dan olah TKP, kami sudah mengantongi ciri-ciri pelaku. Dari bekal itu, kami melakukan patroli dan mencari keberadaan pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, Senin (6/11/2023).

Pada saat patroli itulah, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Gresik melihat ciri pelaku yang mengendarai sepeda motor Suzuki Spin yang hendak beraksi. Saat Polisi memperingatkan pelaku agar berhenti, pelaku langsung menancap gas dan berusaha kabur. Aksi kejar-kejaran pun terjadi.

“Pelaku mencoba kabur dan menancapkan gas sepeda motornya. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran. Bahkan, petugas memberikan tembakan peringatan ke atas,” tambah Aldhino.

“Sudah kami amankan. Besok kita rilis. Iya (ditembak) kita berikan tindakan tegas terukur karena mencoba melawan petugas dan mencoba kabur,” pungkasnya.

Sebelumnya, seorang ibu rumah tangga (IRT) tewas usai menjadi menjadi korban jambret. IRT bernama Ratna Agustini (48 tahun), warga Sunan Giri, Sidomukti, Kebomas, Gresik ini meninggal setelah mengejar pelaku hingga menabrak trotoar.

“Iya benar kejadiannya Jumat dini hari (3/11/2023) sekitar pukul 04.00 WIB,” kata Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan. (Pan)