Undang Lembaga Konsultan Independen Untuk Tingkatkan Layanan Kekayaan Intelektual
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan Kekayaan Intelektual, maka Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur (Kanwil Kemenkumham Jatim) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar FGD dan In-Depth Interview Survey IKM atas Layanan KI Tahun 2023 pada Selasa (07/11/2023) di Hotel Grand Dafam Surabaya.
Bersinergi dengan Lembaga Konsultan Independen Katadata Insight Center, kegiatan menghadirkan peserta yaitu masyarakat yang pernah mendapatkan pelayanan KI di Kanwil Jatim.
Baca Juga: Genjot Pendaftaran Indikasi Geografis, Kemenkumham Jatim Resmikan Pojok IG
Dalam sambutannya, Kabid Yankum, Mustiqo Vitra Ardhiansyah yang mewakili Kakanwil Kemenkumham Jatim menyampaikan bahwa pelayanan Kekayan Intelektual merupakan salah satu pos Pelayanan Publik yang selalu mendapat tuntutan dari masyarakat untuk selalu berkembang.
Sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan KI diperlukan adanya survey atau observasi yang mendalam terhadap tingkat kepuasan tamu atau konsumen.
"Survey ini dilakukan untuk mendapatkan data perbandingan atas jenis pelayanan yang nyata diterima oleh konsumen dengan jenis pelayanan yang diharapkan oleh konsumen. Apakah sudah sesuai ataukah masih ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan kualitasnya," urainya.
Baca Juga: Kemenkumham Jatim Dorong Batik Tenun Gedog Tuban Mendaftar Indikasi Geografis
Karenanya, pemerintah dituntut untuk meningkatkan kualitas pelayanan sehingga dapat memuaskan masyarakat sebagai pengguna layanan.
Lebih lanjut dijelaskan dalam kurun waktu Tahun 2023 ini Kanwil Kemenkumham Jatim terus melakukan berbagai inovasi untuk mencapai standar kualitas pelayanan publik yang diharapkan.
Baca Juga: Kemenkumham Jatim Tindak Lanjuti Hasil Rakor Penyidikan DJKI
"Terutama pelayanan KI sebagai salah satu bentuk pelayanan di Kantor Wilayah yang langsung berhubungan dengan masyarakay," tandasnya.
Dia juga menjelaskan bahwa kegiatan FGD tersebut sebagai feedback kepada kanwil Jatim, sehingga dapat diketahui apakah kebijakan yang selama ini diterapkan telah selesai dengan permintaan dan kebutuhan masyarakat. (gik)
Editor : Ahmadi