Ada Proyek Tak Bertuan di Desa Iker Iker Geger, Kabupaten Gresik

Reporter : -
Ada Proyek Tak Bertuan di Desa Iker Iker Geger, Kabupaten Gresik
Proyek TPT di Desa Iker Iker Geger
advertorial

Proyek plengsengan atau tembok penahan tanah (TPT) di Dusun Iker-iker, Desa Iker-Iker Geger, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, dinilai proyek tak bertuan. Disebut demikian karena besaran aggaran, sumber anggaran, maupun pelaksana pekerjaan, tidak diumumkan. 

Jika menggunakan anggaran bersumber dari dana negara, semisal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Daerah (APBN/D), atau anggaran Desa, maka aturannya harus dibuatkan papan informasi yang wajib mencantumkan nama proyek, nomor kantor atau perusahaan proyek, asal anggaran yang digunakan, besar anggaran, waktu pelaksanaan, nama perusahaan yang melaksanakan proyek dan nama perusahaan yang mengawasi jalannya proyek.

Baca Juga: Dikonfirmasi Tentang Proyek TPT di Desa Dumpiagung, TPK Mengutus LSM untuk Sampaikan Konfirmasi

Dasar Hukum itu pemasangan papan informasi proyek tersebut ialah Undang Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012, Tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010, Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum (PU) nomor 29 tahun 2006, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung, lalu Permen PU 12/2014) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan.

Informasi dari hasil pengamatan di lapangan, selain tidak ada papan informasi proyek, pengerjaannya pun semrawut, dan para pekerjanya tidak mengindahkan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi).

Baca Juga: Pemdes Pengumbulanadi Berhasil Membangun Desa Bersama Tokoh Masyarakat

"Saya tidak tahu siapa pelaksana proyek pekerjaan tersebut. Itu dana APBD atau Dana Desa atau swasta, saya sebagai warga malah tidak dapat informasi. Silakan tanya ke Kepala Desa," ungkap seorang warga Desa Iker Iker Geger, inisial MH, yang disampaikan kepada media Lintasperkoro.com, Kamis 9 November 2023.

Untuk memperoleh informasi lengkap terkait proyek tersebut, tim Redaksi Lintasperkoro.com mengonfirmasi ke seorang perangkat Desa Iker Iker Geger. Namun, jawabannya juga tidak tahu menahu dan mengarahkan ke Kepala Desa (Kades) Iker Iker Geger.

Baca Juga: Dinas PU dan Bina Marga Beserta Rekanannya Dianggap Tidak Becus Untuk Pekerjaan di Desa Gampingrowo

"Kami tidak tahu,.sebaiknya tanya langsung ke kepala Desa namun saat ini kepala desa sedang tidak ada," ucapnya, dan berharap nama ataupun inisialnya tidak disebutkan di media. (adi)

Editor : Syaiful Anwar