Polda Jabar akan Menindak Tegas Pelaku Penyebaran Berita Hoax Jelang Pemilu 2024
Menjelang Pemilu 2024, Polda Jawa Barat (Jabar) siap mengantisipasi penyebaran berita bohong (hoax). Kepolisian pun meminta seluruh pihak bijak memakai media sosial.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo menyatakan, di era saat ini, masyarakat dapat menyampaikan informasi yang berasal dari media sosial dengan mudah. Namun, medsos juga mampu menimbulkan dampak positif maupun negatif.
Baca Juga: Polda Jabar Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Ilegal
“Salah satu dampak negatif yaitu munculnya berita negatif, hoax, kata Ibrahim Tompo, Minggu (12/11/2023).
Baca Juga: Polda Jabar Buka Nomor Hotline Untuk Penanganan Kasus Vina Cirebon
Menurutnya, berita hoaks saat ini sudah banyak, bahkan dalam hitungan jam telah beredar luas. Ia mengingatkan bahwa penyebar hoaks terancam dipidana.
Ditegaskan bagi pelaku penyebar berita hoax, pihaknya akan melakukan penindakan hukum sesuai prosedur yang berlaku, diantaranya dengan menggunakan Undang - Undang Informasi dan Transaksi Elektronik-ITE.
Baca Juga: Polda Jabar Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana dengan Kekerasan
"Diharapkan ditengah antusiasme dalam menyambut pesta demokrasi 14 februari 2024 mendatang, masyarakat tetap bersikap bijak dalam menerima informasi serta tidak dengan mudah menyebarkan informasi yang belum pasti kebenarannya sebagai bentuk perlindungan terhadap diri sendiri dari tindakan penyebaran berita hoax," tutup Ibrahim Tompo. (dry)
Editor : Syaiful Anwar