Sosialisasi Sistem Kerja JF Pembina Keamanan dan Pengaman Pemasyarakatan

Reporter : -
Sosialisasi Sistem Kerja JF Pembina Keamanan dan Pengaman Pemasyarakatan
Sosialisasi Keputusan Dirjen Pemasyarakatan Tentang Sistem Kerja Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan
advertorial

Dengan adanya transformasi Petugas Pemasyarakatan khususnya Petugas Pengamanan menjadi Pejabat Fungsional, diharapkan kinerjanya menjadi lebih profesional. Sebagai langkah penataan dan optimalisasi pola hubungan kerja Jabatan Fungsional Pengaman Pemasyarakatan dan Pembina Keamanan Pemasyarakatan, maka perlu dilakukan pengelolaan pelaksanaan sistem kerjanya.

Salah satu upayanya adalah dengan menggelar Sosialisasi Keputusan Dirjen Pemasyarakatan Tentang Sistem Kerja Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengaman Pemasyarakatan pada Rabu (22/11/2023). Kegiatan yang digelar di Aula Raden Wijaya Kanwil Kemenkumham Jatim itu dibuka langsung Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono yang diwakili Kadiv Pemasyarakatan Asep Sutandar.

Baca Juga: Kadiv Yankumham Mengharapkan Peran Optimal Notaris Pengganti

"Kami berharap setelah kegiatan ini ada Peningkatan Kualitas dan Kapasitas Pejabat Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengaman Pemasyarakatan," harap Asep.

Untuk itu, Asep berharap peserta sosialisasi untuk memperhatikan dan mencermati informasi yang dijelaskan oleh Tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga: Suasana Haru Iringi Pisah Sambut Kepala Rutan Magetan

"Jangan ragu untuk bertanya apabila ada hal-hal yang kurang dipahami," pesannya.

Sementara itu, Subkoordinator Umum Kepagawaian Ditjen Pemasyarakatan Yuni Sulistiawati mengatakan bahwa praktik pelaksanaan tugas di lapangan, masih banyak ditemukan kesalahpahaman para pejabat fungsional PKP dan PP dalam melaksanakan tugas. Maupun Kepala Satuan Kerja atau Atasan langsung dalam melakukan koordinasi pelaksanaan tugas.

Baca Juga: Kemenkumham Revitalisasi UPT Pemasyarakatan se Priangan Timur

"Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai unit pembina teknis JF PKP dan PP perlu memberikan pedoman sistem kerja JF PKP dan PP," terangnya.

Kegiatan tersebut juga diikuti peserta dari Kanwil Jawa Tengah, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Banten, DKI Jakarta, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah secara daring melalui aplikasi zoom. (dry)

Editor : Ahmadi