Muhammadiyah Prihatin Terhadap Sulitnya Akses Distribusi Pupuk Bersubsidi

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas mengaku prihatin dengan kesejahteraan petani di Indonesia.
Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) hingga Februari 2023, jumlah petani di Indonesia mencapai 40,69 juta orang, melebihi penduduk Malaysia sebanyak 33,4 juta jiwa. Namun meski jumlah mereka besar, banyak dari mereke yang kesejahteraan hidupnya memprihatinkan.
Baca Juga: Muhadjir Effendy Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Universitas Negeri Malang
“Salah satu masalah yang mereka hadapi adalah pupuk. Sering-sering pupuk bersubsidi yang mereka butuhkan tidak ada. Padahal tanamannya sudah saatnya dipupuk,” ucapnya pada Selasa (21/11/2023).
Akibat dari masalah itu, petani pun harus membeli kepada pedagang pupuk yang sudah punya hubungan dengan distributor dengan konsekuensi harga yang lebih mahal. Karena mahal, petani pun terpaksa berhubungan dengan tengkulak yang memberi pinjaman bersyarat.
Baca Juga: Pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang
“Saat panan, petani yang pinjam pupuk itu harus jual hasil panennya ke tengkulak itu. Dengan harga lebih murah,” jelasnya.
Praktek ini, kata Anwar Abbas, banyak terjadi di daerah yang terpencil, misalnya petani yang menggarap lahan di pegunungan atau bekas hutan. Karena sulitnya akses distribusi, mereka pun tak memiliki pilihan lain untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.
Baca Juga: Muhammadiyah Bikin Gebrakan Lagi, Penantang Gojek Dan Grab, Siap Layani Ummat
Lebih mengenaskan lagi ketika panen tiba, harga komoditas jatuh secara tiba-tiba. Karena permainan tengkulak bermodal besar. Sehingga petani harus melunasi utangnya setiap musim panen. Saat musim tanam, mereka juga tetap tak memiliki pilihan selain berhutang lagi untuk menggarap lahannya.
“Di sinilah peluang bagi aparat yang tidak bertanggung jawab dan para tengkulak untuk mengeruk keuntungan. Mereka akan tetap menguasai pasar pupuk dan hasil panen dari para petani, terutama jagung,” pungkasnya prihatin. (ins)
Editor : Mula Eka P.