5 Kepala OPD di Pemkab Bangkalan Dilantik Pj Bupati

Reporter : -
5 Kepala OPD di Pemkab Bangkalan Dilantik Pj Bupati
Pelantikan 5 Kepala OPD Pemkab Bangkalan
advertorial

Penjabat (Pj.) Bupati Bangkalan melantik 5 Pejabat Eselon 2 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, pada Jumat, 24 November 2023, di Pendopo Agung Kabupaten Bangkalan.

Adapun 5 nama pejabat yang dilantik menjadi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu Rizal Mardiansyah. Dia dipercaya menjadi Kepala Dinas Pengerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Bangkalan. Kemudian, Farhat Surya Ningrat diamanahi jabatan sebagai Direktur RSUD Syamrabu.

Baca Juga: Kejanggalan Penyajian Laporan Keuangan BUMD Milik Pemkab Bangkalan, Menimbulkan Dugaan Tipikor

Lalu Ari Murfianto dilantik menjadi kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA). Berikutnya, Nur Hotibah dipromosikan menjadi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes). Terakhir, Muhammad Yakub diberi tugas untuk menjadi Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Bangkalan.

Dalam arahannya, Pj. Bupati Bangkalan mengatakan pejabat yang baru dilantik harus bisa amanah dalam menjalankan tugasnya.

"Saya menegaskan bahwa jabatan ini bukanlah jabatan penghormatan, tetapi jabatan ini merupakan tanggung jawab pengabdian untuk masyarakat Bangkalan. Karena tugas utama dari pejabat adalah mengabdi untuk memajukan Bangkalan dan melayani masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: Petani di Desa Bungsang Dapat Bantuan Alat Pertanian dari Kementan

"Karena itu jangan ada pejabat yang main-main, tidak ada penyelewangan dalam bentuk apapun. Jika ketahuan akan saya tindak secara tegas. Karena itu, saya meminta masyarakat untuk ikut mengawasi kinerja Perangkat Daerah sehingga bisa kami evaluasi dan terus melakukan perbaikan," ujarnya.

Dengan dilantiknya 5 pejabat eselon 2 tersebut, saat ini masih menyisakan 9 posisi eselon 2 yang belum terisi yang masih belum terisi.

Baca Juga: Pemkab Bangkalan Menggelar Pangan Murah

"Kelima pejabat yang dilantik ini merupakan hasil asesment sebelumnya yang telah kami ajukan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sedangkan untuk 9 posisi yang kosong kami juga telah pengajuan untuk melaksanakan asesmen termasuk perampingan OPD," jelasnya.

Untuk tahap perampingan OPD, Pemerintah Kabupaten Bangkalan masih akan melakukan evaluasi untuk mana aja OPD yang dapat di merger. Hal tersebut dilaksanakan untuk efektifitas kinerja dan efisiensi anggaran. (L4n)

Editor : Syaiful Anwar