Kemenkumham Jatim Raih Penghargaan Produktivitas Konten Kreatif Layanan AHU

Reporter : -
Kemenkumham Jatim Raih Penghargaan Produktivitas Konten Kreatif Layanan AHU
Kanwil Kemenkumham Jatim) menerima penghargaan Terbaik III dalam Kategori Produktivitas Konten Kreatif Layanan AHU
advertorial

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur (Kanwil Kemenkumham Jatim) menerima penghargaan Terbaik III dalam Kategori Produktivitas Konten Kreatif Layanan Administrasi Hukum Umum. Penghargaan itu sebagai bentuk apresiasi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum terhadap kinerja Kanwil Jatim.

Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Direktur Jenderal AHU Cahyo R Muzhar saat penutupan Rapat Kerja Teknis Pelayanan AHU Tahun 2023 di Hotel Grand Hyatt Nusa Dua Bali, Kamis (30/11/2023).

Baca Juga: Sidak dan Razia di Lapas Kelas I Surabaya

Dari Jatim, penghargaan diterima oleh Kadivyankum Nur Ichwan yang didampingi oleh Kabid AHU Mustiqo Vitra Ardiansyah dan Kasubid Pelayanan AHU Pahlevi Witantra.

Dalam sambutannya, Dirjen AHU mengucapkan selamat kepada kantor wilayah yang mendapatkan penghargaan atas capaian kinerjanya. "Prestasi tersebut diraih atas kerja team. Dan ingat, tidak ada yang namanya Superman hanya ada Superteam," pesannya.

Baca Juga: Kadiv Yankumham Lantik Satu Notaris Pengganti

Cahyo juga mengapresiasi atas kerja keras seluruh peserta, yang tergabung dalam 6 pokja dan telah mengidentifikasi masalah dimana selanjutnya dijadikan catatan untuk rencana aksi tahun 2024.

"Semoga ini semua menjadi catatan amal ibadah bapak ibu semua dalam mengabdi dan melayani masyarakat," harapnya.

Baca Juga: Panitia SKD CPNS Kemenkumham Jatim Kompak Kenakan Jersey Timnas

Nur Ichwan bersyukur atas prestasi yang telah diraih Kanwil Jatim. Dia juga mengapresiasi atas kinerja tim yang telah berperan aktif dalam memberikan pelayanan selama ini.

"Selamat dan terimakasih atas kinerjanya, saya yakin kedepan kita bisa meningkatkan prestasi yang lebih baik terhadap kategori penilaian yang lainnya," tutupnya. (dry)

Editor : Ahmadi