Seorang Siswa SMK Rajasa Jadi Korban Penganiayaan Teman Sekolahnya
MA (16 tahun), siswa SMK Rajasa, Surabaya, diduga menjadi korban penganiayaan oleh AEW, teman satu sekolahnya, pada Kamis, (30/11/2023). Akibatnya, MA mengalami sejumlah luka dan memar di beberapa bagian tubuh.
Atas kejadian ini, Sumiati, ibu MA, didampingi kuasa hukumnya, Dodik Firmansyah, melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya dengan Tanda Bukti Lapor Nomor : TBL/B/286/XI/2023/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM, pada Kamis (30/11/2023) pukul 18.30 WIB. Sumiati mengaku terkejut ketika menerima informasi bahwa anaknya mengalami tindak kekerasan.
Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Suami Istri di Palimanan Ditangkap
“Saya sebagai orang tua tidak terima pasti ingin keadilan, supaya hukum bisa ditegakkan,” kata Sumiati, usai melapor ke SPKT Polrestabes Surabaya.
Kuasa Hukum Ibu MW, Dodik Firmansyah mengungkapkan, MA mengalami aksi penganiayaan karena dituduh menggeber motor di depan AEW. MA yang kemudian mendapat informasi dari temannya bahwa ia dicari oleh AEW, ia pun menghampirinya di sekolah.
Baca Juga: Dari Isu Judi Online hingga Perselingkuhan, Di Balik Penganiayaan Siti Wahyuni dengan Linggis
“Habis itu korban diajak keluar, tiba-tiba tanpa alasan yang jelas langsung dipukul kurang lebih 5 sampai 6 kali. Tidak cuma dipukul saja, dia juga ditendang. Pelaku diduga sendiri, tetapi dia mengajak teman-temannya,” jelas Firman.
Dikonfirmasi melalui telepon, Intoyo, wali kelas MA di SMK Rajasa mengaku sudah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan yang terjadi antara kedua muridnya. Namun, Intoyo belum bisa memastikan bagaimana kronologi sebenarnya.
Baca Juga: Pilot di Tangsel Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan di Emerald Garden
“Saya belum tahu kronologis jelasnya. Saya masih menemui pihak dari MA. Baru saya datangkan wali murid dari pihak AEW. Jadi saya tidak tahu kejadian pastinya, karena terjadi di luar sekolah,” tandas Intoyo. (kin)
Editor : Ahmadi