Polsek Muntok Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Senjata Tajam

Reporter : -
Polsek Muntok Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Senjata Tajam
Unit Res-Intel Polsek Muntok tangkap pelaku kekerasan
advertorial

Pada Senin, 05 Desember 2023 sekira pukul 16.30 WIB, Unit Res-Intel Polsek Muntok mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dengan keberadaan yang diduga pelaku tindak pidana.

Berdasarkan dari informasi tersebut, kemudian anggota Unit-Res Intel Polsek Mentok langsung mendatangi kediaman yang diduga pelaku tersebut dan diamankanlah yg diduduga pelaku tersebut pada saat sedang berada di kediamannya .

Baca Juga: Polres Indramayu Amankan Sejumlah Remaja Bawa Senjata Tajam

Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah melalui Kasi Humas, Ipda Ardianis menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

“Pada Senin 4 Desember 2023 sekira pukul 15.00 Wib, berawal pada saat korban dan istrinya sedang berdiskusi bersama tatangga nya terkait sesuatu permasalahan di lingkungan tempat tinggal mereka di teras rumah kontrakan,” ucapnya.

Baca Juga: Tujuh Remaja Diamankan Polisi di Desa Watutulis

“Tidak lama dari setelah itu, kemudian datang pelaku ke rumah kontrakan korban dan langsung membekap leher korban dari belakang dengan mengunakan sebila pisau, yang mana pisau tersebut sempat di ayunkan pelaku ke arah perut korban. Pada saat yang bersamaan, korban reflek dan dapat menahan ayunan pisau tersebut dengan mengunakan kedua tangannya,” tuturnya

“Disaat korban sedang menahan pisau yang hendak di tusukan pelaku kepadanya, tetangganya langsung memukul tangan pelaku yang sedang memegang pisau tersebut dengan mengunakan kayu, kemudian pisau tersebut terlepas dari tangan pelaku,” tambahnya.

Baca Juga: TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Senjata Api di Wilayah Juanda Surabaya

“Saat ini pelaku berikut barang bukti 1 bilah senjata tajam jenis pisau diamankan di Unit Reskrim Polsek Muntok dan selanjutnya akan di lakukan pelimpahan ke sat Reskrim polres Bangka Barat guna penyidikan lebih lanjut,” tutup Kasi Humas Polres Bangka Barat. (dry)

Editor : Ahmadi