Polres Indramayu Tangkap 8 Remaja Bawa Senjata Tajam Saat Mau Tawuran
Anggota Patroli Kota Regu 2 bersama Anggota Piket Tim Respon Cepat (TRC) Wiralodra Regu 3, yang dipimpin oleh Kanit Turjawali Samapta Polres Indramayu, Aipda Juremi Darsono menangkap 8 remaja yang diduga hendak tawuran di Waduk Bojongsari, Kecamatan dan Kabupaten Indramayu. Kejadian itu pada Jumat dini hari, 15 Desember 2023.
Dalam operasi tersebut, Kepolisian juga menemukan sejumlah senjata tajam yang dimiliki oleh kelompok remaja tersebut.
Baca Juga: Polres Indramayu Amankan Sejumlah Remaja Bawa Senjata Tajam
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah, menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini dilakukan secara rutin oleh jajaran Polres Indramayu dan Polsek sebagai upaya antisipasi terhadap tawuran dan tindak kejahatan lainnya.
Baca Juga: Polres Indramayu Tangkap Pelaku Pencurian di Alfamart Desa Gabus Kulon
"Kami terus melakukan patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Indramayu. Saat patroli, kami menemukan sekelompok remaja yang terlihat mencurigakan, lalu petugas mendatangi grombolan remaja tersebut, kemudian mengamankan delapan orang remaja," ujarnya.
Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah, menambahkan bahwa para remaja yang diamankan rata-rata berusia di bawah umur dan masih berstatus pelajar. Mereka saat ini telah diserahkan ke Piket Satuan Reserse Kriminal guna pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Sertijab Kapolsek Susukanlebak Dipimpin Kapolresta Cirebon
"Kami terus mengingatkan agar para remaja untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri dan masyarakat. Tindakan kepolisian ini sebagai langkah preventif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Indramayu," tutup AKP Saefullah. (dry)
Editor : Ahmadi