Kemenkumham Jatim Gandeng Ditjen Perbendaharaan

Reporter : -
Kemenkumham Jatim Gandeng Ditjen Perbendaharaan
Rapat Kerja Evaluasi Capaian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023 jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim
advertorial

Pengelolaan Anggaran menjadi isu strategis dalam Rapat Kerja Evaluasi Capaian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023 jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur (Kanwil Kemenkumham Jatim) pada Senin (18/12/2023). Untuk memastikan pengelolaan anggaran yang akuntabel, instansi yang dipimpin Heni Yuwono itu mengundang dua narasumber dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Jatim untuk memperkuat aspek tersebut.

Narasumber pertama adalah Kepala Seksi PPA I C Bidang PPA I Kanwil DJPb Jatim, Tri Usodo yang membawakan materi terkait Strategi Percepatan Penyerapan Anggaran 2024

Baca Juga: Tes CAT Calon Notaris, Bersinergi dengan BKN Kanreg II Surabaya

Siti Fatimah, Pelaksana pada Seksi PPA I C Bidang PPA I yang bertindak sebagai pemateri kedua memberikan pemahaman lepada peserta raker terkait Kinerja Pelaksana Anggaran berdasarkan IKPA.

Materi yang disampaikan oleh kedua narasumber tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim tentang pengelolaan anggaran yang akuntabel.

Baca Juga: Menkumham Tinjau Tempat Pemeriksaan Imigrasi Juanda Surabaya

Upaya ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan anggaran di jajaran Kanwil Kemenkimham Jatim.

"Kami ingin menciptakan fondasi yang kuat untuk capaian kinerja optimal pada tahun-tahun mendatang," ujar Kadiv Administrasi Saefur Rochim yang juga menjadi ketua steering committee.

Baca Juga: Corporate University Kemenkumham Tekankan Pegawai Sebagai Aktor Utama Pengembangan Kompetensi

Dengan pengelolaan anggaran yang baik, menurut Rochim, Kanwil Kemenkumham Jatim dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penggunaan anggaran.

"Jadi syarat sebagai kepala UPT terkini tidak hanya soal teknis saja, tuntutan di bidang dukungan manajemen juga harus dikuasai," tegas Rochim. (kin)

Editor : Ahmadi