Kemenkumham Jatim Siap Dukung Itjen Tindaklanjuti Hasil Evaluasi AKIP
Sebagai tindaklanjut salah satu rekomendasi Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) tahun 2022, lnspektorat Jenderal melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja sampai ke Unit Kerja terkecil. Untuk itu, Biro Perencanaan bersama Inspektorat Wilayah V menggelar kegiatan Sosialisasi Penilaian Mandiri Atas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tingkat Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkumham pada Selasa (18/7/2023).
"Tujuannya untuk menumbuhkan budaya kinerja yang mampu meningkatkan kinerja organisasi," ujar Inspektur Wilayah V Marasidin Siregar yang membuka kegiatan.
Baca Juga: 1.758 Peserta Seleksi CPNS Kemenkumham Jawa Timur Bersaing Ketat
Marasidin menjelaskan petunjuk teknis tata cara pelaksanaan evaluasi AKIP di Kemenkumham pada kegiatan yang dilaksanakan di City Grand Ballroom, Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2023). Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari bersama Kepala Divisi Administrasi Saefur Rochim hadir secara langsung mengikuti kegiatan ini.
Marasidin sebagai Koordinator Penilaian AKIP mengatakan bahwa terdapat perubahan dalam penilaian AKIP dari yang sebelumnya evaluasi sampai di tingkat Kanwil menjadi evaluasi hingga ke satuan kerja terkecil.
"Kami menyadari memang ini perlu penanganan yang seirus dan support dari Bapak Ibu Kakanwil agar segera selesai. Untuk WBK harus minimal nilai B, untuk WBBM minimal nilainya BB," ujar Marasidin.
Marasidin juga berharap agar Kakanwil dapat memberikan dukungan satuan kerja di wilayahnya yang ikut berkontestasi dalam mencapai predikat WBK dan WBBM. Ada 74 satuan kerja Kemenkumham yang telah lolos seleksi menuju penilaian TPN dari Kementerian PAN-RB dengan catatan evaluasi SAKIP satuan kerja.
Baca Juga: Dua Pimti Pratama Kemenkumham Kanwil Jatim Bertugas di Kemenko
"Kami mendorong seluruh satuan kerja untuk segera memaksimalkan penilaian demi pemenuhan data dukung tersebut," urainya.
Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari mengatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti arahan Irwil. Mengingat banyak juga wakil Jatim yang berproses membangun zona integritas.
"Segera akan kami tindaklanjuti sebagai bentuk pengendalian dan akuntabilitas kinerja kami," urainya.
Baca Juga: Inventarisasi Potensi Pelanggaran Desain Industri di SIER
Auditor Madya Inspektorat Jenderal Titut Sulistyaningsih bersama tim selanjutnya menjelaskan teknis Penilaian Mandiri AKIP satuan kerja. Pada kesempatan tersebut juga dijelaskan pentingnya manajemen risiko bagi satuan kerja sebagai langkah antisipasi dalam melaksanakan tugas dan fungsi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Program dan Humas Meirina Saeksi bersama Tim Subbagian Program dan Pelaporan secara virtual dari Ruang Hayam Wuruk Kanwil Jatim. (ful)
Editor : Syaiful Anwar