Mutasi Perangkat Desa di Desa Sukobendu Dinilai Janggal

Reporter : -
Mutasi Perangkat Desa di Desa Sukobendu Dinilai Janggal
Pelantikan perangkat Desa Sukobendu
advertorial

Mutasi terhadap beberapa perangkat desa di Desa Sukobendu, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, dinilai janggal. Penilaian itu tidak lepas dari mutasi yang dilakukan tidak melalui proses P3D (Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa).

Disebutkan bahwa dalam mutasi tersebut terdapat 2 calon yang dimutasi tapi tidak dilakukan proses P3D. Posisinya ialah Sekretaris Desa (Sekdes) dan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan. Untuk Kaur Keuangan sebelumnya dijabat oleh Budi Hartono kemudian dimutasi jadi Sekdes. Untuk Kaur Keuangan diisi oleh Saatdatul Qoiriah yang sebelumnya menjabat Kaur Perencanaan.

Baca Juga: Aduan Dugaan Kecurangan Ujian Perangkat Desa Tanpa Progres, LIRA Mojokerto Siap Aksi

"Pengisian Sekdes dan Kaur Keuangan di Desa Sukobendu menciderai kepercayaan warga terhadap Kepala Desa Sukobendu. Karena tidak transparan. Padahal warga  berharap ada proses P3D dalam pergantian Sekdes dan Kaur Keuangan bukan dengan penunjukkan. Banyak warga protes terhadap mutasi tersebut karena tanpa proses P3D," kata sumber Lintasperkoro.com, Jumat 29 Desember 2023.

Baca Juga: LIRA Mojokerto Raya : Ujian Ulang Perangkat, Desa Ngabar, Desa Mojorejo, dan Desa Penompo, Mutlak Dilakukan

Informasi yang didapat, mutasi Sekdes dan Kaur Keuangan Desa Sukobendu ada dugaan pengondisian. Karena dalam Peraturan Bupati Lamongan Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Lamongan yang diubah Perbup Kabupaten Lamongan nomor 29 tahun 2019,  bahwa pergantian perangkat desa harus melalui proses P3D.

Menanggapi itu, Hanif Sanjaya selaku aktivis anti korupsi mengatakan, "Harusnya pergantian dan pengangkatan perangkat desa dilakukan P3D. Jangan sampai menjadi opini masyarakat yang kurang sedap atau jual beli jabatan demi keuntungan pribadi. Yang jelas, saya dengan tim akan melakukan investigasi ke beberapa warga dan akan menggali data untuk pelaporan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lamongan, agar kejadian dugaan jual beli jabatan tidak akan terulang lagi dari desa ke desa lainnya khususnya di Kabupaten Lamongan."

Baca Juga: DPD LIRA Mojokerto Raya Laporkan Oknum Panitia Ujian Perangkat Desa ke Kejari dan Polres Mojokerto Kota

Kepala Desa Sukobendu, Abdul Wahab saat dikonfirmasi terkait pelantikan mutasi jabatan Sekdes dan Kaur Keuangan Desa Sukobendu, berkata, "Kalau ini hanya mutasi bukan pembukaan pemilihan. Kalau nanti untuk perangkat yang kosong seperti Kaur Kesra, nanti ada penjaringan. Kalau gak salah habis Pemilu 2024." (ins)

Editor : Ahmadi