Jagal Papua dan Jagal Hitam Ditahan Karantina Sulawesi Utara

Reporter : -
Jagal Papua dan Jagal Hitam Ditahan Karantina Sulawesi Utara
Jagal Papua dan Jagal Hitam
advertorial

Karantina Sulawesi Utara melalui satuan pelayanan Pelabuhan Bitung berhasil menahan 3 ekor burung liar berjenis jagal papua Cracticus cassicus dan 2 ekor jagal hitam Cracticus quoyi. Kegiatan ini melalui sinergitas pengawasan bersama BKSDA Sulut, Pelni Bitung, Pusat Penyelamatan Satwa Tasikoki, KSOP, dan KPPP Pelabuhan Bitung terhadap KM. Labobar rute Nabire - Jayapura - Serui - Manokwari - Sorong - Ternate - Bitung.

Turun langsung dalam pengawasan tersebut, Kepala Karantina Sulut, I Wayan Kertanegara yang sebelumnya mendapat informasi dari BKSDA Sulut melalui Ketua Tim Karantina Hewan terkait adanya dugaan penyelundupan satwa liar dalam KM Labobar dari Nabire, Provinsi Papua Tengah. Benar saja, saat tim gabungan melakukan penelusuran dalam kapal, burung jagal papua dan jagal hitam tersebut berhasil ditemukan di dalam dek 6 kamar penumpang.

Baca Juga: 500 Ton Gula Kristal Diekspor ke Pasar China

“Tindakan penahanan terhadap 5 ekor burung ini dilakukan karena burung-burung tersebut tidak dilaporkan kepada pejabat karantina daerah asal dan juga tidak disertai surat angkut tumbuhan dan satwa dalam negeri (SAT-DN) dari BKSDA daerah asal untuk kepentingan peintasan satwa liar keluar dari daerah asal tersebut dengan tujuan Madura, Jawa Timur,” tambah Wayan.

Baca Juga: Tokek Sembuhkan Penyakit Kanker, Mitos atau Fakta?

Selain berhasil mengamankan barang bukti, tim juga mengamankan 3 orang pemilik barang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Setelah diturunkan dari kapal, burung-burung tersebut langsung diserahterimakan pada BKSDA Sulut selaku pihak berwenang.

Baca Juga: Di Balik Senyum Salihen Dapatkan Cuan Dari Sapi Madura

Atas keberhasilan penggagalan aksi pengelundupan tersebut, Wayan sangat mengapresiasi kerjasama yang solid dari seluruh tim BKSDA Sulut, Pelni Bitung, Pusat Penyelamatan Satwa Tasikoki, KSOP, dan KPPP Pelabuhan Bitung yang bertugas. (eka)

Editor : Syaiful Anwar