Pemusnahan Barang Sitaan Narkotika Di BNNP Jatim

Reporter : -
Pemusnahan Barang Sitaan Narkotika Di BNNP Jatim
Pemusnahan barang di BNNP Jatim
advertorial

Sinergitas terus dibangun oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur (Kanwil Kemenkumham Jatim) dengan stakeholder terkait. Salah satunya dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, digelar Pemusnahan Barang Sitaan Narkotika Jenis Ganja, pada Selasa (27/02/2024).

Kegiatan yang digelar di Kantor BNNP Jatim tersebut dihadiri secara langsung oleh Kakanwil Jatim, Heny Yuwono beserta aparat penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan Tinggi Jatim, Polda Jatim, Denpom Lanudal Juanda, Kapolrestabes Surabaya dll.

Baca Juga: BNNP Jawa Timur Lakukan Sosialisasi P4GN di Desa Randubango

Dalam sambutannya, Kepala BNNP Jatim Mohamad Aris Purnomo menyatakan bahwa pemusnahan barang sitaan narkotika jenis ganja tersebut berasal dari dari dua orang tersangka.

“Dengan total berat keseluruhan barang bukti yang sebanyak 1865 gram,” tandasnya.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Jatim Berkunjung Ke BNNP Jatim

Keberhasilan tersebut, lanjutnya, tentu tidak semata-mata keberhasilan institusi BNNP JATIM, melainkan berkat laporan pengaduan masyarakat dan juga sinergi kuat di antara kita.

“Kiranya komunikasi, koordinasi, kolaborasi dan sinergi dapat terus terjalin secara terstruktur dan terintegrasi demi memerangi peredaran gelap narkoba di Indonesia khususnya di jawa timur,” urainya.

Kakanwil Jatim menekankan pentingnya peran lembaga pemerintah dalam menegakkan hukum dan memberantas kejahatan narkotika.

"Kami siap mendukung sepenuhnya upaya pemberantasan narkotika bersama BNNP. Kegiatan ini juga sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya. (kin)

Editor : Syaiful Anwar