Polres Grobogan Grebek Arena Sabung Ayam di Desa Tegowanu Kulon
Personel Polres Grobogan melakukan penggrebekan ke lokasi arena judi sabung ayam di Desa Tegowanu Kulon, Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah. Sejumlah orang di lokasi sabung ayam langsung lari tunggang langgang setelah melihat kedatangan aparat Polres Grobogan. Dari hasil pengejaran, sembilan orang yang diduga pelaku ditangkap.
Selain menangkap sembilan terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah ayam sabung dan belasan sepeda motor yang ditinggal melarikan diri saat penggerebekan di lokasi judi.
Baca Juga: Selegram yang Jadi Pemain Judi Online Disikat Polresta Bandung
"Arena sambung ayam ini sangat meresahkan masyarakat. Yang berhasil kita amankan ada sembilan orang pelaku, kemudian ada delapan ekor ayam dan ada kendaraan bermotor juga yang ditinggal oleh para pelaku," jelas AKBP Dedy Anung Kurniawan, Kapolres Grobogan.
Baca Juga: Sempat Tutup dan Diobrak Polsek Tarik, Sabung Ayam di Desa Klantingsari Buka Lagi
Sejumlah pelaku mengaku ikut sabung ayam sebagai hobi.
"Sekedar hobi saja, biasanya kalau ayam satu itu Rp 200.000," ujar Sunar, pelaku sabung ayam.
Baca Juga: Sempat Tutup dan Diobrak Polsek Tarik, Sabung Ayam di Desa Klantingsari Buka Lagi
Sekali aduan judi sabung ayam rata-rata taruhannya sebesar Rp 200.000. Dalam sekali aduan sabung ayam, rata-rata hasil kemenangan taruhan mencapai Rp 1 juta. (kps)
Editor : Ahmadi