Video Mengerikan Praktik Sapi Gelonggongan di Kecamatan Krian
Praktik sapi gelonggongan di wilayah Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, tumbuh subur. Selain lemahnya pengawasan oleh Dinas Peternakan Jawa Timur, juga kurang tegasnya Dinas Pertanian, Perkebunan Dan Peternakan Kabupaten Sidoarjo untuk menindak pelaku yang selama ini melakukan sapi gelonggongan.
Praktik sapi gelonggongan ini tersebar di kandang yang ada di beberapa desa di Kecamatan Krian. Seperti di Desa Katerungan dan Desa Tropodo. Bahkan, hitungan data yang didapat Media Lintasperkoro.com, terdapat lebih dari 8 kandang sapi yang diduga melakukan gelonggongan.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Dinas Peternakan Jawa Timur Digeledah KPK
Sapi-sapi tersebut didatangkan dari wilayah sekitarnya. Kemudian masuk ke kandang yang berdekatan dengan permukiman warga. Setelah itu, pekerja melakukan gelonggongan.
Gelonggongan dilakukan dengan cara memasukkan selang yang tersambung dengan air ke dalam mulut sapi. Tak ayal jika badan sapi bobotnya bertambah drastic karena dimasukkan air.
Parahnya lagi, sebagian sapi ambruk karena tidak kuat secara terus menerus dimasukkan air ke tubuhnya. Meski demikian, praktik gelonggongan itu dianggap biasa oleh pelakunya. Salah satunya ialah Sj.
“Ini (gelonggongan) biar sapi tambah segar,” kata Sj, yang mengaku telah lama melakukan praktik gelonggongan.
Tiap hari, puluhan sapi didatangkan oleh Sj. Sapi-sapi itu didatangkan dari pasar yang tak jauh dari kandangnya. Setelah sapi datang, pekerjanya mulai beraksi untuk melakukan penggelonggongan.
Usai digelonggong, sapi diistirahatkan selama beberapa jam sebelum disembelih. Menurut Sj, sapi gelonggongan itu disembelih di kandangnya, sebagian lagi dibawa ke RPH (Rumah Pemotongan Hewan) Krian.
Baca Juga: 191 Sampel Serum Darah Sapi Dinyatakan Bebas Brucellosis
Dagingnya didistribusikan oleh pedagang. Karena menurut Sj, dia sudah punya pelanggan tetap yang mengambil daging sapi gelonggongan itu.
Dia tidak menampik bahwa praktik sapi gelonggongan itu buka cuma dirinya. Beberapa orang lagi juga melakukan tindakan yang sama.
“Disini potongnya masih sedikit. Yang sebelah sana (sambil menunjuk kandang lain) banyak. Silakan datang kesana,” kata Sj.
Sj juga mengaku, kandang sapi sekaligus dijadikan tempat pemotongan hewan belum mengantongi perizinan yang diwajibkan sebagai rumah pemotongan hewan (RPH). Akibatnya, limbah pemotongan hewan juga tidak dikelola dengan baik dan mencemari lingkungan sekitarnya. (kin)
Baca Juga: Kecamatan Krian Jadi Sarang Sapi Gelonggongan
Video sapi gelonggongan di salah satu kandang di Kecamatan Krian:
Editor : Ahmadi