SK Trimurti, Jurnalis Legendaris yang Bolak Balik Dipenjara

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Surastri Karma Trimurti
Surastri Karma Trimurti
grosir-buah-surabaya

Namanya Surastri Karma Trimurti, biasa dipanggil S.K. Trimurti. Dia memulai karirnya sebagai Jurnalis pada tahun 1933 sebagai pembantu harian Fikiran Rajat milik Seokarno. Masa kependudukan Jepang, ia menjabat sebagai staff bagian Propaganda PUTERA bersama Ahmad Soemadi dan Asmara Hadi. 

Pasca kemerdekaan, SK Trimurti menjabat sebagai Menteri Perburuhan yang pertama pada kabinet Republik Indonesia yang ke-V di bawah Perdana Menteri Amir Sjarifoeddin tahun 1946/1947.

Lahir pada tanggal 11 Mei 1922 dan meninggal pada tanggal 20 Mei 2008, SK Trimurti adalah istri dari Sayuti Melik, juru ketik naskah proklamasi. Nama S.K. Trimurti kelak dinobatkan sebagai penghargaan tahunan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bagi wanita yang berperan dalam perjuangan kebebasan pers, kebebasan berekspresi, kebebasan berserikat, kesetaraan gender, kampanye HAM, dan wanita yang membela kelompok tertindas.

Berikut adalah wawancara ekslusif S.K. Trimurti yang tertera dalam Majalah Flambojan edisi 15 Maret 1972.

Jabatan guru rupanya tidak begitu menarik bagi Surastri, gadis kelahiran Boyolali berumur 18 tahun. Hanya 2 tahun, dia bisa bertahan sebagai guru, suatu jabatan yang pada waktu itu dianggap cukup terhormat. Atas permintaan sendiri, bu guru kita itu, yang pada tahun-tahun 1931-1932 dengan setia berdiri di depan kelas sekolah lanjutan puteri di Solo dan kemudian pindah ke Banyumas, mengucapkan "sayonara" pada pekerjaan guru.

Jurnalis Wanita

Walaupun Surastri bukan satu-satunya wanita yang menjadi Jurnalis pada waktu itu, namun kehadirannya di bidang kewartawanan telah banyak menarik perhatian. Hal ini memang bisa terjadi, mengingat jumlah Jurnalis wanita pada waktu itu, yaitu tahun 1933, dapat dihitung dengan jari sebelah tangan. Satu diantaranya adalah ibu Siti Sundari yang telah menerjunkan diri di bidang jurnalis sebelum SK Trimurti.

Menurut SK Trimurti, menjadi jurnalis ada daya tariknya tersendiri. Bidang jurnalis selalu aktuil. Jalan terus begitupun persoalan-persoalan baru selalu sihh berganti. Sehingga siapa yang ingin bekerja di bidang jurnalistik mau tak mau harus belajar terus sehingga pikirannya tetap hidup. Lain dari pada itu, pekerjaan jurnalis sangat tepat bagi seseorang yang tidak menyukai pekerjaan yang sifatnya monoton. Seperti hari ke hari duduk-duduk di kantor menghadapi pekerjaan yang sama atau menjadi guru yang tiap hari berdiri di depan kelas.

Karirnya sebagai Wartawan dimulai sebagai pembantu harian Fikiran Rajat, Bandung, pada tahun 1933. Setelah itu sebagai jurnalis, SK Trimurti berpindah dari kota yang satu ke kota yang lain. Surat-surat kabar yang pernah dibantunya adalah Berdjoang (Surabaya), Suluh Kita (Semaran), Daja Upaya (Semarang), Penjebar Semangat (Surabaya). Bahkan dalam mingguan Bedug (Solo), Trompet (Solo), Suara Marhaeni (Jogja), bu Tri telah bertindak sebagai pemimpin redaksinya.

Keluar Masuk Penjara

Pada zaman Hindia Belanda bukan hanya orang-orang yang tersangkut perkara kriminil saja yang dapat dijebloskan ke dalam penjara. Satu pekerjaan yang pada waktu itu boleh dikata nyerempet-nyerempet bahaya dalam arti dapat dimasukkan penjara adalah pekerjaan sebagai wartawan. 

Tak sedikit wartawan-wartawan kita pada waktu itu telah merasakan hidup dipenjara. Itulah sebabnya orang yang memilih pekerjaan jurnalis adalah orang yang sudah berani menanggung resiko atas pekerjaannya.

Karena leluhur SK Trimurti kebanyakan bekerja di bidang ke pamong-prajaan dan demi menjaga nama baik leluhurnya dalam hubungannya pemerintah Belanda, maka dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang jurnalis, SK Trimurti tidak memakai nama keluarga namun memakai nama tambahan, yakni Karma Trimurti. Dan sejak itu namanya lebih dikenal dengan S.K. Trimurti.

Karena kegiatannya di bidang jurnalistik ini, SK Trimurti telah beberapa kali mendapat hukuman penjara.

Pertama kali berkenalan dengan penjara terjadi pada tahun 1936, disebabkan telah menulis pamphlet yang dituduh menyerang pemerintah Hindia-Belanda. Kemudian karena dianggap melanggar delik pers pada tahun 1939, kembali SK Trimurti dimasukkan dalam tahanan. 

Menjelang akhir pemerintahan Hindia Belanda, sekali lagi SK Trimurti dijebloskan ke dalam penjara sehubungan dengan pekerjaannya sebagai seorang jurnalis. Soalnya SK Trimurti dicurigai sebagai seorang yang pro Jepang. Tapi celakanya ketika Jepang menduduki Tanah Air, SK Trimurti kembali ditangkap Kenpe-tai dan dimasukkan dalam tahanan dengan tuduhan anti Jepang.

Selain SK Trimurti, kedua putranya ikut pula ditahan. Hal ini bisa terjadi, ketika SK Trimurti ditahan pada tahun 1939. Puteranya yang pertama baru berusia 5 bulan. Tentu saja dalam usia yang begitu, si bayi tidak dapat dipisahkan dari ibunya. Putranya ini sekarang sudah berpangkat sebagai Kapten Angkatan Darat.

Seperti halnya putera yang pertama, puteranya yang kedua pun pernah ikut ibunya di penjara. Pada akhir pemerintahan Hindia Belanda ketika SK Trimurti ditahan karena tuduhan pro Jepang, SK Trimurti sedang dalam keadaan hamil. Dan ketika oleh pemerintahan pendudukan Jepang bu Tri ditahan lagi, maka putranya yang baru dilahirkan dan berusia 2 bulan terpaksa mengikuti ibunya masuk ke dalam penjara.

Menteri Perburuhan

Seperti halnya dalam sejarah jurnalistik di Indonesia, maka kehadiran S.K. Trimurti dalam kabinet Republik Indonesia, telah banyak menarik perhatian karena merupakan salah seorang dari sedikit wanita Indonesia yang pernah dipercayai untuk memimpin sebuah Kementerian. SK Trimurti telah diangkat sebagai Menteri Perburuhan yang pertama pada kabinet RI yang ke-V, pada tahun 1946/1947.

Penunjukkan SK Trimurti sebagai Menteri Perburuhan mungkin karena kegiatannya sebagai Pengurus Besar Partai Buruh Indonesia (PBI). Namun ketika Partai Buruh Indonesia terpecah-pecah menjadi 3 golongan, SK Trimurti menyatakan mengundurkan diri dari Partai Buruh Indonesia dan tak memihak golongan pun diantara organisasi-organisasi buruh yang terpecah tadi. Sampai sekarang (1972) SK Trimurti tetap menyatakan diri sebagai seorang yang tak berpartai.

Atas pengalaman-pengalamannya dalam organisasi perburuhan, dari tahun 1968/1971, SK Trimurti telah diangkat sebagai penasehat Menteri Tenaga Kerja.

Setelah meletakkan jabatan sebagai Menteri Perburuhan pada tahun 1947, SK Trimurti kembali pada dunianya yang lama, yaitu sebagai jurnalis, kebanyakan sebagai kolomnis. Disamping kegiatannya sebagai kolomnis, kepada SK Trimurti telah pula diserahi berbagai jabatan. 

Tahun 1959 menjadi anggota Dewan Nasional dan setahun kemudian diangkat sebagai anggota Dewan Perancang Nasional. Sampai Pemilihan Umum tahun 1971, SK Trimurti masih tercatat sebagai anggota MPRS.

Suatu hal yang cukup menarik atas diri SK Trimurti adalah semangat belajarnya yang tak kunjung padam. Pada usia 48 tahun, SK Trimurti berhasil menyelesaikan pelajarannya di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, di tahun 1960.

Pada bulan Mei yang akan datang, usia SK Trimurti genap 60 tahun. Usia yang tergolong tinggi bagi kita orang-orang Indonesia. Tapi dalam usia yang sudah lebih dari setengah abad ini, SK Trimurti masih kelihatan sehat. Hal ini sesungguhnya sangat mengherankan mengingat pengalaman dan penderitaan SK Trimurti di masa-masa yang lalu. 

Seorang jurnalis di zaman dahulu biasanya mempunyai tugas rangkap. Yaitu disamping jurnalis, juga sebagai anggota pergerakan kemerdekaan. Akibatnya banyak wartawan termasuk bu Tri yang harus keluar masuk penjara.

Lalu apakah rahasinya, mengapa bu Tri masih kelihatan sehat dan masih gesit?

Saya menganut ajaran stel kendo, kata SK Trimurti suatu pepatah dalam bahasa Jawa yang menggambarkan seseorang dengan rela mau menerima keadaan yang bagaimanapun susahnya dan diterimanya dengan tabah.

Saya selalu tertawa dalam duka kata SK Trimurti. Saya sudah tidak memerlukan perhiasan lagi. Pergi kemana-mana cukup naik bus kota. Tak perlu memikirkan yang muluk-muluk.

Dalam usia yang sudah lebih dari setengah abad dan sebagai seorang yang lebih dari 30 tahun berkecimpung dalam dunia jurnalis bu Tri sudah terbiasa untuk tidak selalu tinggal di rumah.

Dewasa ini SK Trimurti juga menjabat sebagai Ketua Yayasan Perintis Kemerdekaan dan anggota Yayasan Tenaga Kerja Indonesia.

Sedang di kalangan wartawan SK Trimurti mempunyai kedudukan yang terhormat yaitu sebagai anggota Dewan Kehormatan.

Tanda Jasa & Penghargaan

Atas jasa-jasanya kepada Negara di masa-masa yang lalu, SK Trimurti telah dianugerahi tanda-tanda penghargaan berupa Satya Lencana Peringatan Kemerdekaan, Bintang Mahaputera tingkat V dan Satya Lencana Perintis Kemerdekaan

Sedang sebagai seorang bekas Menteri SK Trimurti setiap bulannya menerima "pensiun" sebesar Rp 1500. Dan sebagai seorang perintis kemerdekaan uang pensiunnya jauh lebih besar dibandingkan penghargaannya sebagai seorang ex-menteri, yakni Rp 2500. 

SK Trimurti mengakui, bahwa dalam usianya seperti sekarang ini, dunia tulis menulis tak dapat ditinggalkan sama sekali.

SK Trimurti masih tetap rajin menulis sebagai kolomnis di beberapa koran, antara lain harian KAMI, Proklamasi, Berita Buana, Kompas, Muara dan kadang-kadang Sinar Harapan. Tentu saja untuk tulisan-tulisannya tadi bu Tri mendapat imbalan jasa layak.

Ceramah? Memang sering dilakukan. Tapi untuk itu SK Trimurti tak pernah dibayar.

Mawas Diri

Sekarang SK Trimurti sedang dalam persiapan untuk menerbitkan sebuah majalah bernama "Mawas Diri" Sebuah majalah bulanan yang berisi masalah-masalah dan Analisa kejiwaan yang dipandang dari sudut pandang ilmiah, filsafat, psycholoog. keagamaan, dan aliran-aliran kepercayaan. Dalam nomor pertama yang akan terbit pada pertengahan bulan Maret ini, direncanakan untuk memuat tulisan-tulisan Prof. Fuad Hassan, Prof. Mukti Ali. Subardjo, dr. Abu Hanifah, dan lain-lain.

Selanjutnya, SK Trimurti menyatakan penyesalannya terhadap tulisan yang terdapat di sebuah majalah berita di Jakarta yang menyatakan bahwa "Mawas Diri" sanggup berperang dengan majalah lain seperti Flambojant, Varia & Tempo. Soalnya majalah Mawas Diri diterbitkan bukan untuk berperang dengan majalah lain tetapi untuk mengisi hal-hal yang belum diisi oleh majalah lain. 

Di samping itu majalah berita yang dimaksud telah memuat soal-soal yang bersifat pribadi yang tak pantas untuk disiarkan kepada umum. (*)