Judi Sabung Ayam dan Cap Djikie di Desa Jogjati

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Lapak judi sabung ayam
Lapak judi sabung ayam
grosir-buah-surabaya

Kultur pesantren sangat lekat di Kota Pasuruan. Di wilayah yang terdiri dari 4 Kecamatan bercokol beberapa pondok pesantren, diantaranya Pondok Pesantren AT tarbiyatus Salafiyah, Pondok Pesantren Al Munawaroh, Pondok Pesantren Al-Arghob, Pondok Pesantren Bustanul Huda, dan beberapa lagi.

Sayangnya, kota santri yang selama ini melekat sebagai julukan Kota Pasuruan ternodai oleh adanya perjudian sabung ayam dan cap djikie. Seperti yang ada di Desa Jogjati, Kecamatan Lekok, Kota Pasuruan.

Aparat penegak hukum setempat seolah tak bernyali untuk menertibkan praktik judi sabung ayam dan cap djikie di Desa Jogjati tersebut. Lantaran ada dugaan, praktik perjudian tersebut dibekingi oleh oknum perangkat desa.

"Tidak ada yang berani menertibkan. Sekelas Polsek saja dianggap enteng. Mereka yang jadi beking kenalannya sampai ke petinggi kepolisian. Makanya judi masih jalan," ungkap Hamzah, warga sekitar yang sering ke lokasi judi tersebut.

cctv-mojokerto-liem

Bagi pelaku, kata Hamzah, judi sebagai hiburan. Disisi lain, judi sabung ayam sebagai ajang pembuktian ayam jago siapa yang menang.

"Karena jika sudah masuk ke lingkaran perjudian tersebut, tidak sedikit yang kecanduan. Ujungnya uang yang seharusnya dibuat hal-hal yang bermanfaat digunakan untuk judi. Itu tidak boleh dibiarkan. Polres Kota Pasuruan atau Polda Jawa Timur harus turun ke lokasi perjudian di Desa Jogjati," katanya. (*)