Yayasan Pondok Kasih Hadapi Masalah Penyerobotan Wilayah Tanpa Izin

Reporter : -
Yayasan Pondok Kasih Hadapi Masalah Penyerobotan Wilayah Tanpa Izin
Mama Hana (tengah) bersama Kuasa Hukumnya
advertorial

Yayasan Pondok Kasih di Jl. Medokan Keputih nomor 29, Surabaya, dipimpin oleh Hana Amalia V yang akrab dipanggil Mama Hana. Namun kini, Yayasan Pondok Kasih menghadapi penerobosan wilayah tanpa ijin, yang melibatkan oknum yang mengatasnamakan Ahli Waris Kromoredjo.

Ahli Waris Kromoredjo memasuki pekarangan Graha Pondok Kasih, tanpa ijin pada Minggu, 9 Juni 2024, dengan merusak gembok, mengelas pagar, penyerangan secara psikis, dengan mengintimidasi pekerja yang sedang bekerja dan memasang papan pengumuman bahwa tanah tersebut milik mereka, yang sama sekali tidak benar.

"Karena mereka tidak memiliki legal standing apapun dan mengklaim tanah yang sebenarnya bukan milik mereka. Nomor persil, luas tanah, dan nama pemilik mereka sama sekali berbeda dengan yang dimiliki oleh Yayasan Pondok Kasih," ungkap Hana Amalia V.

Pihak Yayasan Pondok Kasih telah melaporkan kejadian ini ke Polda Jawa Timur.

Menurut Kuasa Hukum Mama Hana, David Sinay dari Olde Law Firm, Yayasan Pondok Kasih (YPK) memiliki legal standing yang kuat, berupa surat kepemilikan yang sah yaitu:

SHM nomor 217 seluas 17.233 m2. Dan SHGB nomor 628 seluas 1.035 m2 di Jl. Medokan Keputih No. 29, Kecamatan Sukolilo, Kelurahan Keputih, Kota Surabaya. Dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) nomor 188.4.5/1809.92/411.56/1988 dan IMB nomor 188.4/2710.92/436.7.5/2020.

Yayasan Pondok Kasih telah memasang papan identitas di lokasi Graha Pondok Kasih, Jalan Keputih Medokan No. 29 Surabaya, sejak tahun 2001.

Sebagai penghargaan atas dedikasinya terutama kepada masyarakat pra sejahtera dan yang membutuhkan, Mama Hana telah mendapat berbagai macam penghargaan antara lain:

- Penghargaan Gubernur Jatim (2003), dari Menteri Sosial (2004).

- Satya Lancana Kebaktian Sosial dari Kemensos yang diserahkan langsung oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) th 2004 di Cibubur

- Satya Lancana Kegiatan Sosial khusus untuk Aceh th 2005.

- Dharma Karya Kencana melalui BKKBN tahun 2006.

Selain itu, Mama Hana dan Yayasan Pondok Kasih (YPK) juga mendapat berbagai penghargaan lain, dari dalam dan luar negeri. Antara lain :

_ Piagam Penghargaan SCTV (2010).

- Rekor Muri (2015)

- Royal Award (British 2015)

-Global Business and Interfaith Peace Award (2015)
- CNN Award
- Kartini Award (2017).

- Life Achievement Kick Andy Hero Award (2016) yang diserahkan oleh Wakil Presiden Yusuf Kalla.

Dan terakhir, Pahlawan Revolusi Mental dari Kemenko, pada Desember 2019.

Yayasan ini telah berkontribusi signifikan dalam bidang kemanusiaan selama lebih dari 33 tahun, dengan dukungan dari berbagai pihak termasuk elemen pemerintahan, media, ormas, dan masyarakat umum.

Visi dan Misi Yayasan Pondok Kasih (YPK) adalah untuk membentuk individu yang memiliki karakter baik, mandiri, dan menjadi agen perubahan dalam menciptakan perdamaian serta keharmonisan bangsa.

Mereka juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup kaum prasejahtera agar menjadi pribadi yang utuh, bermartabat, dan bermanfaat bagi sesama, bagi bangsa, dan Tuhan, dengan dukungan dari seluruh komponen masyarakat.

Dasar dari Yayasan Pondok Kasih ialah Mengasihi Tuhan dan Sesama, Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Sejak Yayasan Pondok Kasih didirikan tahun 1991, yang dimulai saat Mama Hana melayani seorang pengemis di depan gerejanya, Yayasan Pondok Kasih telah melayani berbagai kelompok miskin dari berbagai suku dan agama dari komunitas-komunitas kumuh bukan saja di Surabaya, tetapi di berbagai wilayah miskin dan tertinggal di Indonesia.

Yayasan Pondok Kasih telah menyediakan Panti Jompo, untuk menampung manula yang terlantar (1991), Panti Anak untuk bayi-bayi tertolak dan batal aborsi (1994).

Sejak krisis moneter melanda Indonesia th 1997, Yayasan Pondok Kasih membantu Pendidikan Anak-anak miskin secara formal dan non formal, dan membantu Kesehatan Masyarakat miskin.

Kegiatan sosial Yayasan Pondok Kasih juga telah menarik perhatian berbagai organisasi sosial dari dalam dan luar negeri. Melalui Indonesia Relief Fund (IRF), didirikan oleh masyarakat Indonesia yang tinggal di Amerika, dan World Blessing, Yayasan Pondok Kasih telah menerima barang-barang bantuan sebanyak ratusan kontainer 40 feet yang telah didistribusikan dan diperbantukan di daerah-daerah yang terkena bencana alam, krisis dan konflik di hampir seluruh Indonesia sejak tahun 1999.

Setelah melayani masyarakat miskin selama 10 tahun, Yayasan Pondok Kasih menyadari bahwa kaum miskin tidak hanya membutuhkan sandang pangan dan papan, namun mereka juga membutuhkan identitas, pengakuan sebagai WNI yang sah dari pemerintah (memiliki KTP, Akte Nikah dan Akte Lahir) agar mereka dapat menikmati fasilitas-fasilitas yang disediakan oleh pemerintah.

Tahun 2001, Yayasan Pondok Kasih menggagas pernikahan masal pertama untuk membantu 100 pasangan dari kaum miskin seperti pengemis, pemulung, pengamen, tunawisma dan lain-lainnya.

Untuk memperoleh hak sipil mereka. Setelah itu hingga sekarang, secara konsisten Yayasan Pondok Kasih membantu pendampingan masyarakat miskin untuk memperoleh Pemenuhan Hak Sipil (PHS) mereka melalui Pernikahan Massal Terpadu dari Lintas Agama.

Kegiatan ini menjadi nasional setelah Yayasan Pondok Kasih mengadakan acara nikah masal ini ke-8 kalinya. Dua kali di Istora Senayan pada tahun 2011 untuk 4.541 pasangan, dan tahun 2015, mengintegrasikan program ini dengan acara HKSN (Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional) dari Kemensos untuk 5.115 pasasangan.

Hingga saat ini, Yayasan Pondok Kasih telah memprakarsai kegiatan di 18 Propinsi, membantu meresmikan dan penerbitan Akte Nikah untuk 23.591 pasutri (pasangan suami istri), dan penerbitan 175.695 Akte Lahir, bekerjasama dengan seluruh elemen Pemerintah dan masyarakat.

Sebagai tindak lanjut pengabdian Yayasan Pondok Kasih terhadap masyarakat lintas etnis dan agama, Yayasan Pondok Kasih sedang membangunan Taman Bhinneka, Nusantara Creativity Center (NCC), di lahan kosong di samping Graha Pondok Kasih yang akan menjadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat Terpadu, termasuk di dalamnya Pendidikan, Pelatihan Ketrampilan, UMKM untuk peningkatan ekonomi kerakyatan, Pertanian Perkotaan, tempat interaksi antar budaya, antar umat beragama, dan ruang publik untuk memperkuat kerukunan dan rasa persatuan bangsa.

Yayasan Pondok Kasih juga aktif dalam melestarikan budaya Indonesia dengan menampilkan 8 rumah adat, dan budaya, kuliner dari berbagai daerah seperti Jawa, Bali, Maluku, Kalimantan, Papua, Sulawesi, Sumatra, dan Nusa Tenggara Timur. Untuk meningkatkan kerukunan antar umat beragama, Taman Bhinneka ini akan dilengkapi dengan Rumah Ibadah mini dari 7 Agama dan Kepercayaan.

Melalui Taman Bhinneka ini, masyarakat, keluarga, pelajar, wisatawan dalam dan luar negeri akan dapat belajar, mengenal keindahan Nusantara dalam satu wadah, menghayati Ideologi Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan menjadikan Indonesia menjadi contoh bagi dunia.

Mama Hanna dan Yayasan Pondok Kasih sangat berterima kasih kepada Polda Jawa timur, Polrestabes Kota Surabaya, dan Polsek Sukolilo, yang sudah memperhatikan, membantu, dan mengamankan wilayah tersebut.

"Saya sangat berterima kasih atas bantuan, pendampingan dan pengawasannya terhadap Yayasan Pondok Kasih," ungkapnya, pada Minggu (9/7/2024). (*)

Editor : Bambang Harianto