Kemenkumham Terima Opini WTP 14 Kali Berturut-turut

Reporter : -
Kemenkumham Terima Opini WTP 14 Kali Berturut-turut

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Kemenkumham tahun 2022. Opini WTP ini merupakan capaian ke-14 kali secara berturut-turut sejak tahun 2009.

Pemberian penghargaan dilaksanakan bertempat di Graha Pengayoman, Jumat (4/8). Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly meminta segenap jajaran Kemenkumham untuk mempertahankan opini WTP, serta menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK. Yasonna tidak ingin ada temuan berulang pada pemeriksaan laporan keuangan tahun-tahun berikutnya.

Baca Juga: Temuan BPK, Penggunaan Dana Bosda di SMP Negeri 2 Sidoarjo Tidak Sesuai Proposal

“Masih ada temuan dan rekomendasi BPK yang harus diselesaikan dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Temuan-temuan tersebut agar segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi temuan berulang,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tindak lanjut Kemenkumham terhadap temuan BPK per semester II tahun 2022 mencapai 91.8% dengan status telah sesuai rekomendasi. Angka ini lebih tinggi dari standar nasional yang berada di posisi 75%.Yasonna mengatakan Kemenkumham terus berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN).

Selain meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, Kemenkumham juga melakukan penertiban, pengawasan dan pengendalian atas penatausahaan persediaan dan aset. Kemudian, Kemenkumham melakukan proses inventarisasi dan verifikasi atas properti investasi.Langkah terakhir yang diambil Kemenkumham adalah koordinasi dengan pihak internal dan eksternal dalam rangka percepatan penyelesaian tindak lanjut dan rekomendasi.

Baca Juga: Haduh ! Pemkab Sidoarjo Kecolongan Penetapan Pajak Senilai Rp 416 Juta

Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana mengungkapkan BPK menemukan bahwa Kemenkumham terus melakukan pembenahan dari tahun ke tahun agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pada laporan keuangan tahun 2022 BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada penilaian opini dari BPK

“BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada penilaian kewajaran. Semua penyajian laporan keuangan telah sesuai SAP sehingga tahun 2022 Kemenkumham kembali mendapat opini WTP,” jelasnya.

Baca Juga: Kepala Daerah di Jawa Timur Menyerahkan LKPD ke BPK

Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari bersama para Pimpinan Tinggi Pratama dan jajaran mengikuti kegiatan melalui daring, Imam dan jajaran siap mendukung Kemenkumham dengan melakukan sejumlah langkah agar laporan keuangan andal dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami akan melakukan langkah-langkah agar pengelolaan keuangan dan BMN transparan dan akuntabel. Di antaranya meningkatkan kecermatan dan konsistensi dalam melakukan pengawasan dan pengendalian,” tutupnya. (dry)

Editor : Ahmadi