Kapolsek Simokerto Penyuluhan Kenakalan Remaja dan Judi Online di Muhammadiyah 1 Surabaya

Reporter : -
Kapolsek Simokerto Penyuluhan Kenakalan Remaja dan Judi Online di Muhammadiyah 1 Surabaya
Penyuluhan anti kenalan remaja dan judi online ke siswa-siswi SMK Muhammadiyah 1 Surabaya
advertorial

Kapolsek Simokerto, Kompol Moh Irfan memberikan penyuluhan anti kenalan remaja dan judi online ke siswa-siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Muhammadiyah 1 Surabaya, di Jalan Kapasan, Kota Surabaya, pada Jumat siang (16/8/2024).

Hal itu dilakukan sebagai upaya antisipasi ke remaja agar lebih berhati-hati dalam memilih pergaulan dan supaya tidak melanggar hukum, seperti membawa senjata tajam (sajam) dan judi online.

Baca Juga: 18 Motor Tanpa STNK Terjaring Operasi Kejahatan Malam Yang Dipimpin Kapolsek Simokerto

“Kami memberikan penyuluhan anti kenakalan remaja dan judi online kepada para siswa SMK Muhammadiyah 1 Surabaya dengan tujuan supaya anak-anak bisa memahami perbuatan mana yang baik dan buruk,” kata Moh Irfan.

Selain itu, Kapolsek Simokerto juga memberikan pemahaman tentang Pasal 2 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, ancaman hukumannya 10 tahun dan judi online berserta ancaman hukumannya.

“Pasal judi online, Pasal 27 ayat 2 no 1 tahun 2024 UU ITE ancaman hukuman 6 tahun penjara,” terangnya.

Dalam kegiatan Jumat Curhat ini, Kapolsek Simokerto memberikan kesempatan ke siswa-siswi untuk memberikan masukan dan pengaduan secara langsung. Saat sesi tanya jawab, Moch Mustakim, salah satu siswa SMK memberikan pertanyaan kepada Kapolsek Simokerto.

“Bagaimana upaya negara meretas situs judi online, karena saya banyak melihat dari Instagram banyak promosi situs judi online?” tanya Mustakim.

Baca Juga: Kapolsek Simokerto Ajak Masyarakat Makan dan Joget Bersama Rayakan HUT Bhayangkara ke 78

“Diblokir ya terkait informasi aplikasi yang ada,” jawab Moh Irfan.

Babinkamtibmas Kelurahan Kapasan, Aipda Sandra menerangkan arti dalam solidaritas pertemanan.

"Kalau membawa celurit dan pedang itu undang undang darurat, ditangkap dan masuk penjara. Kira-kira teman-temanmu yang katanya solidaritas mau datang gak?" kata Sandra.

Baca Juga: Aksi Kapolsek Menjaga Kamtibmas Menuai Simpati Masyarakat

"Para siswa-siswi pun menjawab.

“Gak,” teriak semua siswa.

Kegiatan penyuluhan tersebut akan terus dilakukan Polsek Simokerto dengan mendatangi masing-masing sekolah tingkat SMP dan SMA di wilayah hukumnya. (*)

Editor : Syaiful Anwar